Babi Hutan Resahkan Warga Pejaten, Petugas Amankan dan Siap Lepas Liarkan

Warga Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan kemunculan seekor babi hutan yang berkeliaran di area permukiman pada Sabtu (14/6/2025). Kehadiran hewan liar ini sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, babi hutan tersebut berasal dari Pejaten Shelter, sebuah fasilitas penampungan hewan. Ia menjelaskan bahwa hewan tersebut berhasil kabur setelah menjebol kandangnya. "Babi hutan yang lepas merupakan hewan hasil rescue dari Pejaten Shelter. Sempat lepas karena berhasil menjebol kandang," ungkap Hasudungan.

Video yang memperlihatkan babi hutan berlarian di area parkir rumah warga menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat beberapa warga, termasuk seorang pengemudi ojek online, berusaha menangkap hewan tersebut. Unggahan video tersebut disertai keterangan yang menyebutkan bahwa ini adalah pertama kalinya warga melihat babi hutan di Jakarta setelah puluhan tahun.

Menanggapi kejadian ini, Hasudungan memastikan bahwa babi hutan tersebut telah berhasil ditangkap oleh petugas. "Tapi sekarang sudah berhasil ditangkap dan akan dibawa ke Bandung untuk dilepasliarkan di hutan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mengklarifikasi bahwa selama berkeliaran, babi hutan tersebut tidak menimbulkan kerugian atau mengganggu warga sekitar. "Tidak, tidak ada yang diganggu,” tutupnya.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang sistem pengamanan hewan di Pejaten Shelter. Pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan keamanan kandang dan melakukan evaluasi prosedur penanganan hewan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pemantauan terhadap hewan-hewan yang ditampung juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kemunculan hewan liar di lingkungan sekitar, terutama di wilayah perkotaan. Jika menemukan hewan liar, warga diimbau untuk tidak panik dan segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan aman dan profesional.