Kecelakaan di Tol Jagorawi: Mobil Tersangkut di Pembatas Jalan, Diduga Kurang Antisipasi

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 23A wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu (15/6) pukul 13.20 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan yang mengakibatkan satu di antaranya tersangkut di beton pembatas jalan.

Menurut keterangan Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jazuli, kecelakaan ini bermula ketika sebuah mobil Datsun GO Panca dengan nomor polisi F-1722-FE yang dikemudikan oleh AB, berhenti di lajur 1 karena indikator mobil menyala. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B-2136-PKT yang dikemudikan oleh SL, melaju di lajur yang sama. Pengemudi Toyota Rush diduga kurang antisipasi sehingga menabrak mobil Datsun GO Panca yang berada di depannya.

Akibat tabrakan tersebut, mobil Datsun GO Panca berada dalam posisi normal di lajur 1 menghadap serong utara, sementara mobil Toyota Rush melintang dan tersangkut di New Concrete Barrier (NCB) beton menghadap barat.

Kompol Akhmad Jazuli memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan ini. Pihak kepolisian menduga bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya antisipasi dari pengemudi.

Berikut detail kejadian:

  • Waktu Kejadian: Minggu, 15 Juni 2025, pukul 13.20 WIB
  • Lokasi: KM 23A Tol Jagorawi, Gunungputri, Kabupaten Bogor
  • Kendaraan Terlibat:
    • Datsun GO Panca F-1722-FE (Pengemudi: AB)
    • Toyota Rush B-2136-PKT (Pengemudi: SL)
  • Arah: Jakarta menuju Bogor
  • Penyebab: Kurang antisipasi pengemudi
  • Korban: Nihil