Perpindahan Empat Pulau Picu Perdebatan: Hinca Bela Mendagri, Rapidin Kritik Tajam
Polemik terkait status empat pulau di antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terus bergulir, memicu perbedaan pendapat tajam di kalangan politisi. Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, secara terbuka mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas keputusannya terkait empat pulau yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara. Kritik ini kemudian ditanggapi oleh anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, yang membela Mendagri dan menyayangkan pernyataan Rapidin.
Rapidin Simbolon menilai bahwa Mendagri telah mengambil keputusan sepihak yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Singkil. Ia mempertanyakan urgensi pemindahan kepemilikan pulau-pulau tersebut dan menuding Mendagri seolah mengungkit kembali permasalahan masa lalu. Lebih lanjut, Rapidin bahkan mencurigai adanya motif tersembunyi di balik pemindahan ini, yang berkaitan dengan potensi sumber daya alam, khususnya tambang nikel.
Menanggapi kritik tersebut, Hinca Panjaitan menyatakan keheranannya atas pernyataan Rapidin, menyebutnya tidak mendasar dan keliru secara logika. Hinca menjelaskan bahwa setelah peralihan dari Aceh, keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang saat ini dipimpin oleh Bupati Masinton Pasaribu, seorang kader PDIP. Dengan demikian, Hinca menegaskan bahwa pengelolaan pulau-pulau tersebut berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tapteng.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Hinca:
- Kepemimpinan Tapteng: Bupati Tapteng adalah Masinton Pasaribu, seorang kader PDIP.
- Waktu Penetapan: Isu ini telah bergulir sejak lama, bahkan sebelum Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
- Proses Penetapan: Pembahasan mengenai status pulau-pulau ini sudah berlangsung sejak tahun 2007, dan Kemendagri menetapkannya pada tahun 2022.
Hinca juga meminta Rapidin untuk memahami konteks permasalahan secara menyeluruh sebelum memberikan pernyataan. Ia menekankan bahwa isu mengenai status empat pulau ini telah ada jauh sebelum Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Hinca berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Rapidin, yang juga merupakan mantan Bupati Samosir, menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lebih fokus pada pembangunan daerah dan menciptakan terobosan-terobosan baru, alih-alih memicu gejolak di masyarakat dengan isu-isu yang dianggapnya tidak perlu. Ia menekankan pentingnya stabilitas dan harmoni sosial dalam upaya memajukan Sumatera Utara.
Perdebatan mengenai status empat pulau ini mencerminkan kompleksitas persoalan administrasi dan wilayah di Indonesia. Di satu sisi, terdapat keinginan untuk menata kembali batas-batas wilayah demi efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran akan potensi konflik dan ketidakadilan yang mungkin timbul akibat perubahan tersebut. Oleh karena itu, dialog dan musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait menjadi kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.