Aksi Kontroversial Kepala Desa di Cirebon: Sawer di Klub Malam Picu Sorotan

Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, menjadi pusat perhatian publik setelah videonya saat menyawer di sebuah kelab malam viral di media sosial. Aksi tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat, mempertanyakan etika seorang pejabat publik.

Dalam klarifikasinya, Casmari mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang yang digunakan untuk menyawer adalah dana pribadi, bukan berasal dari dana desa. Ia juga menegaskan bahwa dirinya memiliki kemampuan finansial yang memadai, dengan kepemilikan sejumlah aset seperti rumah dan mobil. Pengakuan ini justru semakin memperpanjang kontroversi, memicu perdebatan tentang gaya hidup seorang kepala desa.

Berikut point-point penting klarifikasi dari Casmari:

  • Uang yang digunakan untuk menyawer adalah uang pribadi.
  • Dirinya memiliki usaha dan aset yang cukup banyak.
  • Gaji sebagai kepala desa disumbangkan untuk masyarakat.

Namun, pernyataan Casmari ini berbanding terbalik dengan data yang tersedia di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga saat ini, nama Casmari belum tercatat dalam daftar wajib lapor LHKPN, padahal kewajiban tersebut telah berlaku bagi kepala desa sejak tahun 2024. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas yang bersangkutan.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon segera mengambil tindakan dengan memanggil Casmari untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Casmari mengakui kekhilafannya dan menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi moral atas perbuatannya. DPMD juga meminta Casmari untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Jika pelanggaran kembali terjadi, sanksi administratif akan diberlakukan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik, khususnya kepala desa, untuk senantiasa menjaga etika dan moralitas dalam setiap tindakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi sorotan penting, mengingat dana desa merupakan amanah yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap gaya hidup pejabat publik, memastikan bahwa mereka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.