Ribuan Petani Tuban Terancam Gagal Panen Akibat Luapan Sungai Avour, Proyek Waduk Mangkrak Jadi Sorotan

Ratusan petani di Kecamatan Plumpang dan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menghadapi ancaman gagal panen yang serius akibat luapan Sungai Avour. Kondisi ini telah menyebabkan sekitar 609 hektar lahan pertanian tidak dapat ditanami, menghambat kontribusi petani terhadap program ketahanan pangan nasional.

Banjir yang melanda wilayah tersebut disebabkan oleh pendangkalan Sungai Avour dan tersumbatnya aliran air. Situasi ini diperparah oleh proyek pembangunan Waduk Jabung Ring Dyke yang mangkrak di hilir sungai. Para petani telah menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Kabupaten Tuban, mengungkapkan keputusasaan mereka atas ketidakmampuan untuk mengolah lahan pertanian mereka.

Aspirasi Petani dan Respon DPRD

Pada pertemuan yang diadakan Sabtu (14/6/2025) lalu, perwakilan petani dari berbagai desa, termasuk Klotok, Bandungrejo, dan Plumpang, menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Tuban. Mereka menggambarkan banjir kali ini sebagai yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir, yang diperparah oleh luapan Sungai Bengawan Solo saat hujan deras.

Para petani mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi Sungai Avour guna mencegah kerugian yang lebih besar. Mereka juga meminta agar pintu bendungan DAM Inlet Swiss 2 segera dibuka sebagai langkah darurat untuk mengatasi banjir.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para petani. Ia menekankan pentingnya penyelesaian proyek Waduk Jabung Ring Dyke sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan gagal panen. Tulus juga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.

Kendala dan Tanggapan BBWS Bengawan Solo

Perwakilan teknis BBWS Bengawan Solo, Feri, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi terkait permintaan petani untuk membuka pintu DAM Inlet Swiss 2. Ia menjelaskan bahwa pembukaan pintu DAM memerlukan izin dari pimpinan.

Feri juga mengakui bahwa proses santunan lahan menjadi kendala dalam percepatan pembangunan Waduk Jabung Ring Dyke. Dari total 550 bidang lahan yang terdampak, masih ada 57 bidang yang belum terselesaikan santunannya. Rencana anggaran untuk santunan ini baru akan masuk pada tahun 2026, bersamaan dengan kelanjutan pembangunan fisik waduk.

Daftar Desa Terdampak

  • Desa Klotok
  • Desa Bandungrejo
  • Desa Plandirejo
  • Desa Sembungrejo
  • Desa Kedungrejo
  • Desa Kedungsoko
  • Desa Kebomlati
  • Desa Jatimulyo
  • Desa Cangkring
  • Desa Plumpang