Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon Terkait Kasus Perkosaan Massal 1998

Komnas Perempuan Menilai Pernyataan Fadli Zon Menghapus Sejarah

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan kekecewaan mendalam atas pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang meragukan adanya bukti kasus perkosaan massal pada tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan mendesak Fadli Zon untuk menarik kembali pernyataannya tersebut dan meminta maaf atas perkataan yang dinilai telah melukai perasaan korban dan keluarga korban.

Anggota Komnas Perempuan, Deden Sukendar, menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon tersebut sangat disayangkan. Ia menambahkan, sebagai pejabat publik, Fadli Zon seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, pernyataan Fadli Zon seolah menafikan fakta sejarah yang telah diakui oleh berbagai pihak, termasuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan mantan Presiden B.J. Habibie.

TGPF dan Pengakuan Presiden Habibie Jadi Bukti

Deden Sukendar juga mengatakan, pengakuan dari TGPF dan Presiden Habibie terkait peristiwa kelam tersebut merupakan bukti kuat bahwa perkosaan massal memang terjadi pada tragedi Mei 1998. Pernyataan Fadli Zon yang menyebutnya sebagai rumor, dinilai telah merendahkan martabat korban dan keluarga korban. Komnas Perempuan menilai, pernyataan Fadli Zon itu tidak hanya menyakiti korban dan keluarga korban, tetapi juga dapat merusak upaya rekonsiliasi nasional terkait peristiwa Mei 1998.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa pengungkapan kebenaran dan pemulihan hak-hak korban merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Oleh karena itu, Komnas Perempuan berharap Fadli Zon dapat lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapatnya, serta lebih menghormati fakta sejarah dan penderitaan para korban.

Fadli Zon Klaim Tak Ada Bukti Perkosaan Massal 1998

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada bukti mengenai perkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998. Ia mengklaim bahwa informasi tersebut hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah terbukti secara faktual. Fadli Zon bahkan menantang pihak-pihak yang mengklaim adanya perkosaan massal untuk menunjukkan bukti-bukti yang valid. Pernyataan ini kemudian memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, dan Komnas Perempuan.

Pernyataan Fadli Zon ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia. Fadli Zon menyebutkan bahwa penulisan ulang sejarah ini akan mengedepankan pendekatan yang lebih positif dan konstruktif. Meskipun demikian, Komnas Perempuan mengingatkan bahwa penulisan ulang sejarah tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan atau menghilangkan fakta-fakta penting, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat. Komnas Perempuan menekankan bahwa kebenaran sejarah harus diungkapkan secara jujur dan transparan, agar generasi mendatang dapat belajar dari masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.