Indonesia Hapus Kuota Impor Sapi Hidup Mulai Tahun 2025
Pemerintah Indonesia mengumumkan penghapusan kuota impor sapi hidup, baik sapi potong maupun sapi perah, yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dengan tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu nasional yang terus meningkat.
Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa importir kini memiliki kebebasan untuk mengimpor sapi hidup dari negara-negara mitra tanpa batasan kuota. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan pasokan daging dan susu di pasar domestik. Saat ini, populasi sapi perah nasional masih terbatas, hanya sekitar 546.000 ekor, dan hanya mampu memenuhi sekitar 20% dari kebutuhan susu nasional. Oleh karena itu, impor sapi perah diharapkan dapat meningkatkan produksi susu dalam negeri secara signifikan.
Kementerian Pertanian menargetkan impor sebanyak 400.000 ekor sapi hidup pada tahun 2025, yang terdiri dari 200.000 sapi perah dan 200.000 sapi potong. Sapi potong yang diimpor akan dipelihara hingga mencapai bobot ideal sebelum diproses, sementara sapi perah akan dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi susu segar.
Maria Nunik Sumartini, Ketua Kelompok Fungsi Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, menjelaskan bahwa kebijakan impor ini juga bertujuan untuk mendorong pengembangan industri peternakan dalam negeri. Pemerintah lebih memilih impor sapi hidup daripada daging jadi karena memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar. Dengan mengembangbiakkan sapi impor di dalam negeri, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan peternak lokal.
Pemerintah memiliki target ambisius untuk mengimpor satu juta sapi perah hingga tahun 2029. Namun, hingga Juni 2025, realisasi impor masih tergolong rendah, dengan hanya sekitar 9.700 ekor sapi yang berhasil diimpor oleh 11 perusahaan. Maria mengakui bahwa pelaku usaha menghadapi sejumlah kendala, termasuk masalah pembiayaan dan regulasi di negara asal sapi. Meskipun demikian, pemerintah tetap optimis bahwa target impor dapat tercapai dengan dukungan penuh dari sektor swasta.
Kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri peternakan dan konsumen di Indonesia. Dengan pasokan daging dan susu yang lebih terjamin, diharapkan harga dapat lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat luas. Selain itu, pengembangan industri peternakan dalam negeri juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan peternak lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.