Terungkap! Pelaku Pembunuhan Balita di Singkawang Berhasil Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil meringkus Uray Abadi, tersangka pelaku pembunuhan Rafa Fauzan, seorang balita berusia 1 tahun 11 bulan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/6) malam di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, berkat kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Singkawang dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar.

Dari foto yang beredar, Uray terlihat mengenakan kemeja putih bermotif saat digelandang petugas ke Mapolres Singkawang. Dalam interogasi yang dilakukan oleh Kanit Resmob Polda Kalbar, Uray mengaku telah membekap mulut korban hingga menyebabkan kematian.

"Mulutnya saya tutup pakai tangan saja. Tidak ada pakai alat-alat lain," ujarnya dalam video yang beredar.

Uray mengklaim melakukan aksinya seorang diri dan secara spontan di depan rumah korban. Ia juga mengaku sering diminta oleh ibu asuh korban untuk membersihkan rumput di sekitar rumah.

Uray diketahui merupakan tetangga dari Riska, pengasuh Rafa. Rumah mereka hanya berjarak beberapa rumah di Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah. Sebelumnya, Rafa dilaporkan hilang pada 10 Juni dari rumah Riska. Uray bahkan sempat terlihat ikut dalam proses pencarian yang dilakukan oleh warga.

Ipda Achmad Al Ghazali, Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, membenarkan bahwa Uray terekam kamera saat warga sedang mencari Rafa.

"Betul, saat kita semua fokus mencari keberadaan korban, dia (Uray) terlihat juga ikut mencari. Beberapa orang yang merekam proses pencarian juga memperlihatkan keberadaan dia di lokasi," jelas Al Ghazali.

Saat ini, Uray telah diamankan di Polres Singkawang beserta barang bukti terkait. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji tersebut.

"Kami Resmob Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Singkawang sedang melakukan pengembangan di lapangan," pungkas Al Ghazali.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Korban: Rafa Fauzan, balita usia 1 tahun 11 bulan
  • Pelaku: Uray Abadi, tetangga korban
  • Lokasi Penangkapan: Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Singkawang
  • Modus Operandi: Membekap mulut korban hingga tewas
  • Motif: Masih dalam penyelidikan