Gudang Garam Hentikan Sementara Pembelian Tembakau Temanggung Akibat Penurunan Penjualan Rokok
Industri rokok nasional tengah menghadapi tantangan serius. PT Gudang Garam, salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia, memutuskan untuk menghentikan sementara pembelian tembakau dari petani di Temanggung, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan signifikan dalam penjualan rokok di pasar domestik. Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengungkapkan hal ini setelah melakukan kunjungan ke kantor pusat Gudang Garam di Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (15/6/2025). Kunjungan tersebut juga melibatkan anggota DPRD Temanggung dan perwakilan dari Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung.
"Situasi saat ini tidak lagi kondusif untuk melakukan pembelian bahan baku, terutama dari wilayah Temanggung," ujar Agus, mengutip informasi yang diperoleh dari manajemen Gudang Garam. Penurunan kinerja perusahaan, yang tercermin dari anjloknya harga saham, turut menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini. Agus menjelaskan bahwa harga saham Gudang Garam, yang sebelumnya mencapai Rp90.000 per lembar, kini merosot tajam menjadi Rp9.600 per lembar.
Selain faktor penurunan penjualan dan harga saham, stok tembakau yang melimpah di gudang Gudang Garam juga menjadi alasan penting lainnya. Manajemen perusahaan menginformasikan bahwa persediaan tembakau yang ada saat ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi hingga empat tahun mendatang, dengan asumsi skala produksi yang berlaku saat ini.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung tengah berupaya untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi alternatif bagi petani tembakau di Temanggung dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Agus Setyawan mengungkapkan bahwa komunikasi awal telah dilakukan dengan pihak Bea Cukai untuk memfasilitasi proses perizinan dan pengelolaan cukai di kawasan industri tersebut. Pemerintah Kabupaten Temanggung berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif ini, dengan tujuan untuk memberdayakan UMKM di sektor rokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertembakauan di Temanggung.
Beberapa rencana telah diajukan, termasuk potensi perintisan kawasan industri pada tahun 2026. Namun, realisasi rencana ini masih dalam tahap perhitungan dan pertimbangan, mengingat faktor efisiensi dan berbagai aspek lainnya. Pemerintah daerah menyadari pentingnya dukungan bagi sektor pertembakauan dan berharap kawasan industri ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi petani tembakau di Temanggung.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengembangan kawasan industri hasil tembakau:
- Komunikasi dengan Bea Cukai: Telah dilakukan untuk mempermudah pengurusan cukai.
- Potensi Perintisan 2026: Asisten dua telah mengajukan rintisan kawasan industri pada tahun 2026.
- Dukungan Pemkab: Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan dukungan penuh.
- Tujuan: Mendorong UMKM rokok dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat pertembakauan.