Reformasi Penerimaan Negara: Sri Mulyani Soroti Potensi Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Era Pemerintahan Prabowo
markdown Menjelang transisi pemerintahan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti wacana pembentukan institusi-institusi baru, termasuk Badan Penerimaan Negara (BPN), sebagai bagian dari agenda reformasi pengelolaan keuangan negara. Pernyataan ini mengemuka di tengah pembahasan intensif mengenai optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan dan kepabeanan.
Dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembentukan lembaga-lembaga baru, baik yang bersifat strict agency maupun lembaga kuasi, akan menjadi tren dalam beberapa tahun mendatang. Lembaga strict agency memiliki hubungan langsung dengan kementerian. Lembaga kuasi berada di luar pemerintahan, tetapi bukan lembaga korporasi. Kompleksitas pengelolaan keuangan negara, terutama dalam aspek perbendaharaan dan pembiayaan, menjadi tantangan utama seiring dengan bertambahnya institusi.
Sri Mulyani juga mengingatkan tentang potensi risiko yang berasal dari dinamika global dan nasional, termasuk risiko geopolitik, keamanan, dan keuangan. Transmisi risiko global memerlukan antisipasi dan mitigasi yang tepat.
Wacana pembentukan BPN kembali mencuat setelah Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, mengungkapkan struktur organisasi BPN yang telah disusun selama masa kampanye Prabowo Subianto. Menurut Edi, BPN akan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BPN. Struktur organisasi BPN meliputi:
- Dewan Pengawas
- Pejabat ex officio (Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Kepala PPATK)
- Empat orang independen
- Menteri/Kepala BPN dan Wakilnya
- Unit Eselon I
- Inspektorat Utama Badan
- Sekretaris Utama
- Enam Deputi
- Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
- Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
- Deputi Penegakan Hukum
- Deputi Intelijen
- Pusat Data Sains dan Informasi
- Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai
- Kepala Perwakilan Provinsi (Setingkat Eselon 1B)
Edi menjelaskan bahwa struktur BPN dirancang untuk berada langsung di bawah komando Presiden RI. Agenda 100 hari Menteri/Kepala BPN mencakup rekrutmen pejabat Eselon I, konsolidasi data nasional, serta pengamanan penerimaan negara tahun 2024-2025 melalui reformasi pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).