Indonesia Optimistis Tingkatkan Ekspor ke Eropa Melalui IEU-CEPA: 20 Komoditas Unggulan Jadi Andalan
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan strategi khusus untuk mendongkrak ekspor ke Uni Eropa, dengan fokus utama pada 20 komoditas unggulan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), yang diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia di benua Eropa.
Perjanjian I-EU CEPA sendiri ditargetkan untuk mulai berlaku antara Kuartal IV 2026 hingga Kuartal I 2027. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, mengungkapkan bahwa kinerja ekspor Indonesia ke Uni Eropa sempat mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun mencatatkan nilai tertinggi pada tahun 2022 dengan 21,53 miliar dollar AS, ekspor kemudian mengalami penurunan sebelum kembali naik menjadi 17,35 miliar dollar AS pada tahun 2024.
"Pada tahun 2024, Uni Eropa berkontribusi sebesar 6,5 persen atau sekitar 17,35 miliar dollar AS dari total ekspor Indonesia yang mencapai 264,7 miliar dollar AS," jelasnya dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan I-EU CEPA di Jakarta, Jumat (13/6/2025). Pemerintah memiliki ambisi besar untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Eropa sebesar 50 persen dalam tiga tahun pertama setelah I-EU CEPA diimplementasikan.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian, telah diidentifikasi 20 komoditas dengan potensi ekspor tertinggi yang dapat dioptimalkan setelah I-EU CEPA diberlakukan. "Top 20 komoditas ini menyumbang 55,6 persen dari total ekspor kita ke Uni Eropa. Oleh karena itu, komoditas-komoditas ini akan menjadi prioritas utama dalam upaya peningkatan ekspor kita, sesuai dengan target yang ditetapkan," ujar Ali Murtopo Simbolon.
Saat ini, sebagian besar dari 20 komoditas tersebut masih dikenakan tarif masuk oleh Uni Eropa dengan kisaran 5-10 persen. Contohnya, furniture dan produk perikanan dikenakan tarif 10 persen, kopi 7 persen, dan minyak sawit sekitar 8 persen. Dengan adanya perjanjian I-EU CEPA, pemerintah berharap tarif masuk untuk 20 komoditas ini dapat diturunkan atau bahkan dihapuskan menjadi 0 persen.
"Jika tarif menjadi 0 persen, daya saing kita akan meningkat secara signifikan. Terutama jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing yang belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA)," imbuhnya.
Berikut adalah daftar 20 komoditas ekspor Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ke pasar Uni Eropa setelah implementasi I-EU CEPA:
- Minyak kelapa sawit dan turunannya (HS 1511) senilai 1,66 miliar dollar AS
- Bijih tembaga dan turunannya (HS 2603) senilai 1,05 miliar dollar AS
- Asam lemak atau fatty acid (HS 3823) senilai 885 juta dollar AS
- Alas kaki olahraga (HS 6403) senilai 777 juta dollar AS
- Bungkil (HS 2306) senilai 649 juta dollar AS
- Alas kaki dari karet plastik (HS 6404) senilai 573 juta dollar AS
- Besi baja dalam hulungan (HS 7208) senilai 490 juta dollar AS
- Lemak coklat (HS 1804) senilai 441 juta dollar AS
- Kopra (HS 1513) senilai 422 juta dollar AS
- Alas kaki lainnya (HS 6402) senilai 337 juta dollar AS
- Kopi (HS 0901) senilai 333 juta dollar AS
- Karet alam (HS 4001) senilai 327 juta dollar AS
- Mesin printer (HS 8443) senilai 300 juta dollar AS
- Asam monokarboksilat (HS 2915) senilai 261 juta dollar AS
- Koper (HS 4202) senilai 223 juta dollar AS
- Furniture (HS 9403) senilai 197 juta dollar AS
- Ferro aloy (HS 7202) senilai 184 juta dollar AS
- Bangku untuk kendaraan, taman, dan lain-lain (HS 9401) senilai 179 juta dollar AS
- Kertas dan karton (HS 4802) senilai 176 juta dollar AS
- Produk ikan (HS 0304) senilai 173 juta dollar AS