DPRD Mendesak Evaluasi Mendalam Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

DPRD Soroti Urgensi Evaluasi Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Tim Pengawas Haji (Timwas) memberikan sorotan tajam terhadap proses penentuan istitha'ah kesehatan jemaah haji Indonesia. Hal ini menyusul tingginya angka kematian jemaah, terutama dari kalangan lanjut usia dan mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis, yang menjadi perhatian serius dari pemerintah Arab Saudi.

Anggota Timwas Haji DPRD, dr. Edy Wuryanto, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki otoritas penuh dalam menentukan kelayakan kesehatan calon jemaah haji. Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dalam melakukan seleksi dan skrining kesehatan yang komprehensif.

"Otoritas penentuan istitha'ah atau kemampuan berhaji dari sisi kesehatan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, sinergi yang berkelanjutan antara Menteri Kesehatan dan Menteri Agama sangat penting," ungkap dr. Edy setelah kunjungan Timwas Haji DPRD ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Kamis (13/6/2024).

Sorotan dari pemerintah Arab Saudi mengenai angka kematian jemaah haji Indonesia menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong evaluasi yang mendalam terhadap sistem skrining kesehatan yang ada. Menurut dr. Edy, pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem seleksi jemaah, khususnya yang berkaitan dengan aspek kesehatan. Hal ini menjadi perhatian utama yang harus segera diatasi oleh pemerintah Indonesia.

Menanggapi wacana pembatasan usia maksimal jemaah haji hingga 90 tahun, dr. Edy berpendapat bahwa usia bukanlah satu-satunya faktor penentu. Ia menekankan pentingnya evaluasi kondisi medis calon jemaah secara menyeluruh.

"Isu usia bukanlah satu-satunya patokan. Ada lansia yang tetap sehat dan mampu melaksanakan ibadah haji, namun ada juga individu yang lebih muda dengan kondisi medis serius yang berpotensi mengancam jiwa. Kelompok inilah yang sebaiknya tidak diberangkatkan," jelasnya.

Dr. Edy juga menyoroti pentingnya penggunaan instrumen penilaian kesehatan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, yang mampu mengkategorikan jemaah berdasarkan tingkat risiko kesehatan: tinggi, sedang, atau rendah. Ia menyarankan agar calon jemaah dengan kategori risiko tinggi mendapatkan perhatian khusus, bahkan penundaan keberangkatan jika diperlukan.

"Jika ada calon jemaah dengan tingkat risiko tinggi yang berpotensi besar tidak mampu menunaikan rangkaian ibadah haji, maka idealnya mereka tidak diberangkatkan. Keputusan ini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Dengan adanya evaluasi yang komprehensif dan koordinasi yang solid antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama, diharapkan proses seleksi jemaah haji dapat dilakukan dengan lebih cermat dan akurat. Hal ini akan membantu meminimalkan risiko kesehatan yang mungkin timbul selama pelaksanaan ibadah haji, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para jemaah.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam evaluasi istitha'ah kesehatan jemaah haji:

  • Koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap sistem skrining kesehatan jemaah.
  • Penggunaan instrumen penilaian kesehatan untuk mengkategorikan risiko jemaah.
  • Pertimbangan khusus bagi jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
  • Keputusan penundaan keberangkatan bagi jemaah yang berpotensi tidak mampu melaksanakan ibadah haji.