Tragedi di Perlintasan Kereta Api Demak: Satu Anak Meninggal, Dua Luka-Luka

Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dilanda duka setelah sebuah insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api. Tiga orang anak menjadi korban dalam kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Sembrani dengan relasi Surabaya-Jakarta. Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 10.50 WIB di kilometer 15+1/2 antara Stasiun Tegowanu dan Stasiun Brumbung.

Menurut keterangan dari Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, kejadian bermula ketika ketiga anak tersebut, berboncengan dua sepeda, mencoba melintasi perlintasan sebidang yang tidak terjaga. Pada saat yang bersamaan, KA Sembrani melaju di jalur tersebut. Masinis kereta telah membunyikan klakson sebagai peringatan, namun tragisnya, anak-anak tersebut tidak dapat menghindar.

Akibat kejadian ini, satu anak dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua anak lainnya mengalami luka-luka; satu luka ringan dan satu luka berat. Korban luka berat segera dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak KAI Daop 4 Semarang telah berkoordinasi dengan Polsek Mranggen untuk penanganan lebih lanjut. Tim pengamanan KAI juga turut membantu proses investigasi dan penanganan di lokasi kejadian.

Franoto Wibowo menyampaikan belasungkawa mendalam atas nama PT KAI Daop 4 Semarang kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan guru, untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di perlintasan kereta api. Edukasi sejak dini mengenai bahaya bermain atau beraktivitas di sekitar rel kereta api sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas mengatur bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi rel. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat krusial untuk menghindari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa. KAI Daop 4 Semarang berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.

Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:

  • Lokasi: Kilometer 15+1/2 antara Stasiun Tegowanu dan Stasiun Brumbung, Demak.
  • Waktu: Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 10.50 WIB.
  • Korban: Tiga anak; satu meninggal dunia, satu luka berat, satu luka ringan.
  • Penyebab: Diduga kurang hati-hati saat melintasi perlintasan sebidang tidak terjaga.
  • Tindakan: KAI berkoordinasi dengan Polsek Mranggen untuk penanganan lebih lanjut.