Puluhan Ribu Benih Lobster Dilepasliarkan Bakamla Usai Gagalkan Penyelundupan

Puluhan Ribu Benih Lobster Dilepasliarkan Bakamla Usai Gagalkan Penyelundupan

Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster dan selanjutnya melepaskan kembali biota laut tersebut ke habitat aslinya. Operasi gabungan yang melibatkan Bakamla, Badan Intelijen Strategis TNI (Bais), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini membuahkan hasil signifikan dengan penyelamatan 60.000 ekor benih lobster yang diperkirakan bernilai Rp 1.050.000.000. Pelepasan benih lobster dilakukan di perairan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Selasa (11/3/2025) sore, setelah konferensi pers pengungkapan kasus di atas Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322.

Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Bakamla, Kolonel David Hastiadi, menjelaskan kronologi operasi dan proses pelepasliaran. Setelah konferensi pers, tim gabungan bergerak menuju Pulau Onrust yang ditempuh sekitar 30 menit menggunakan kapal cepat. Pulau Onrust dipilih karena merupakan habitat alami lobster dan lokasi yang mudah diakses nelayan lokal, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar melalui potensi penangkapan lobster di masa mendatang. Proses pelepasliaran diawasi langsung oleh awak media yang turut serta dalam operasi ini.

Sebelum dilepaskan, benih lobster yang dikemas dalam plastik terlebih dahulu disiram air laut agar dapat beradaptasi dengan suhu perairan. Proses ini memastikan kelangsungan hidup benih lobster setelah dilepasliarkan. Pengamatan di lapangan menunjukkan, proses pelepasan dilakukan secara hati-hati untuk meminimalisir resiko kematian benih lobster.

Operasi penggagalan penyelundupan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bakamla melalui pemantauan selama empat bulan. Puncaknya, pada Selasa pukul 03.00 dini hari, tim gabungan menemukan sebuah perahu kecil tanpa awak yang berisi dua koper berisi puluhan ribu benih lobster. Meskipun berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti, identitas pelaku dan pemilik perahu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Bakamla dan instansi terkait dalam melindungi kekayaan sumber daya laut Indonesia. Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan melindungi potensi ekonomi dari pencurian sumber daya perikanan. Selain itu, pelepasliaran ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan populasi lobster dan kesejahteraan nelayan lokal di Kepulauan Seribu.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam Operasi:

  • Menerima laporan masyarakat.
  • Melakukan pemantauan selama empat bulan.
  • Menemukan perahu tanpa awak berisi benih lobster.
  • Mengamankan 60.000 ekor benih lobster.
  • Melakukan konferensi pers.
  • Melepasliarkan benih lobster di Pulau Onrust.
  • Melanjutkan penyelidikan untuk menangkap pelaku.