Penanganan Tambang Ilegal Gunung Botak: Pemerintah Provinsi Maluku Dorong Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Penanganan Tambang Ilegal Gunung Botak: Pemerintah Provinsi Maluku Dorong Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan kompleks yang melanda kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan akan segera berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi komprehensif terkait aktivitas penambangan ilegal yang telah mengakibatkan kerugian lingkungan dan korban jiwa. Koordinasi ini akan melibatkan kementerian terkait, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi.

Dalam keterangan pers di sela-sela acara keluarga besar PT Bank Maluku-Malut di Ambon, Selasa (11/3/2025), Gubernur Lewerissa menekankan urgensi penataan kawasan Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang emas ilegal ini tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan dan pengendalian yang efektif. “Gunung Botak harus dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Buru dan Maluku secara keseluruhan,” tegas Gubernur Lewerissa. Ia menambahkan bahwa kehadiran negara menjadi sangat krusial untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.

Salah satu permasalahan utama yang menjadi sorotan adalah jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal. Gubernur Lewerissa menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden-insiden yang telah terjadi dan menekankan bahwa hal tersebut seharusnya dapat dicegah dengan pengelolaan tambang yang terencana dan bertanggung jawab. “Korban jiwa terus berjatuhan, bukan hanya baru-baru ini, tetapi sudah berlangsung lama. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan yang tepat,” ujarnya. Lebih lanjut, Gubernur Lewerissa juga menyoroti perlunya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Minerba yang baru, yang memberikan peluang bagi koperasi dan organisasi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan pertambangan dengan pengawasan yang ketat.

Gubernur menjelaskan bahwa meskipun kewenangan izin pengelolaan tambang berada di tangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan rekomendasi dan permohonan bantuan kepada Kementerian ESDM. “Kami telah menyampaikan langsung kepada Bapak Menteri ESDM saat retreat di Magelang. Harapan kami, pemerintah pusat segera turun tangan untuk memastikan pengelolaan Gunung Botak yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, termasuk pemegang hak ulayat,” tambahnya. Selain masalah korban jiwa, Gubernur Lewerissa juga menyoroti risiko pencemaran lingkungan yang sangat tinggi akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida oleh para penambang ilegal. Dampak lingkungan yang signifikan, termasuk kematian biota laut, menjadi perhatian serius yang membutuhkan penanganan segera dan terintegrasi.

Langkah koordinasi dengan pemerintah pusat diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam di Maluku, termasuk di Gunung Botak, dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan melindungi lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.

Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi:

  • Koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi.
  • Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal.
  • Pengembangan program pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
  • Penelitian dan monitoring dampak lingkungan.
  • Pengembangan regulasi yang lebih komprehensif.