TNBTS Perketat Pengawasan Jalur Masuk Bromo: Antisipasi Wisatawan Ilegal dan Optimalisasi PNBP
markdown Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil langkah tegas dalam mengamankan kawasan wisata Bromo dengan meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mencegah praktik masuk ilegal oleh pengunjung yang berpotensi merugikan negara.
Kepala Seksi Pengelolaan Wisata TNBTS, mengungkapkan bahwa topografi Bromo yang terbuka menjadi tantangan tersendiri. "Lanskap Bromo memungkinkan akses dari berbagai arah, termasuk jalur-jalur yang melewati desa-desa sekitar," ujarnya. Hal ini membuka celah bagi pengunjung untuk masuk tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa membeli tiket.
Untuk mengatasi masalah ini, petugas TNBTS akan secara rutin melakukan patroli di area-area strategis seperti Lautan Pasir (Pusung Gedhe) dan Lembah Watangan. Petugas akan memeriksa status pendaftaran pengunjung dan memastikan bahwa mereka telah membeli tiket resmi.
Langkah pengetatan pengawasan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024. PP ini mengatur tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada tahun 2024, TNBTS berhasil mencatat PNBP sebesar Rp21,15 miliar dari sektor pariwisata. Pendapatan ini berasal dari total 485.696 kunjungan wisatawan, dengan rincian 465.770 wisatawan domestik dan 19.926 wisatawan mancanegara.
Tindakan tegas akan diberlakukan bagi wisatawan yang kedapatan masuk secara ilegal. Mereka akan dikenakan denda sebesar 5 kali lipat dari harga tiket masuk pada hari kunjungan tersebut.
Berikut adalah tarif tiket masuk Gunung Bromo:
- Wisatawan Domestik:
- Hari Kerja: Rp54.000
- Akhir Pekan/Libur: Rp79.000
- Wisatawan Mancanegara:
- Setiap Hari: Rp255.000
Untuk mempermudah pemesanan tiket, pengunjung diimbau untuk melakukan pembelian secara online melalui situs resmi TNBTS, bromotenggersemeru.id.
Dengan pengetatan pengawasan ini, TNBTS berharap dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata sekaligus menjaga kelestarian alam Bromo dari dampak aktivitas ilegal.