Balita di Bima Jalani Operasi Lanjutan Pasca-Amputasi: Keluarga Tempuh Jalur Hukum Dugaan Malpraktik

Balita Korban Dugaan Malpraktik di Bima Siap Jalani Operasi Plastik

Seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan, dengan inisial AAA, asal Desa Tambe, Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menjalani operasi lanjutan di RSUD Provinsi NTB. Tindakan medis ini dilakukan setelah AAA harus kehilangan tangan kanannya akibat amputasi pada 12 Mei 2025. Keluarga menduga adanya malpraktik dalam penanganan medis yang diterima AAA sebelumnya.

Kisah pilu AAA bermula ketika ia mengalami demam tinggi pada April 2025. Orang tua AAA membawa sang buah hati ke Puskesmas Bolo. Di sana, AAA dipasangkan infus di tangan kirinya untuk menurunkan panas. Namun, karena terjadi pembengkakan, infus tersebut kemudian dipindahkan ke tangan kanan. Ibu AAA, Marliana, yang memiliki latar belakang sebagai tenaga kesehatan, merasa khawatir dengan kondisi anaknya dan meminta agar segera dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai. Namun, permintaan tersebut tidak segera diindahkan.

Setelah menunggu selama 20 jam, AAA akhirnya dirujuk ke RSUD Sondosia Kabupaten Bima dengan kondisi tangan kanan yang semakin membengkak. Ironisnya, bekas tusukan infus yang menghitam hanya dianggap sebagai luka biasa dan hanya diberikan salep. Setelah 12 jam, AAA baru ditangani oleh dokter anak yang kemudian memerintahkan untuk mengompres tangan pasien dengan air dingin tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibatnya, telapak tangan AAA menghitam dan menjadi kaku. Permohonan untuk merujuk ke RSUD Kota Bima kembali diajukan, namun kondisi AAA terus memburuk. Dokter sempat melakukan pembedahan, namun tidak membuahkan hasil positif. Setelah itu AAA dirujuk ke RSUP Provinsi NTB, dan akhirnya dilakukan tindakan amputasi di RSUD Provinsi NTB.

Kuasa hukum keluarga AAA, Eva Nur Fadilah, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan malpraktik ini ke Polres Kabupaten Bima serta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi NTB. Eva menuding adanya kelalaian dan pengabaian terhadap hak-hak pasien anak dalam penanganan medis yang diterima AAA di Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia Kabupaten Bima, dan RSUD Bima. Menurutnya, permohonan orang tua untuk merujuk AAA ke rumah sakit yang lebih memadai tidak diindahkan, padahal kondisi tangan AAA sudah menunjukkan tanda-tanda infeksi serius.

Saat ini, pihak RSUD Provinsi NTB berinisiatif untuk melakukan operasi lanjutan atau operasi plastik terhadap AAA. Tim dokter yang terdiri dari dokter bedah plastik dan ortopedi telah disiapkan untuk menangani kasus ini. Kabag Hukum RSUD Provinsi NTB, Dody Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada kesehatan dan keselamatan pasien dan telah menyiapkan segala kebutuhan untuk operasi tersebut.

Rangkaian Kejadian yang Berujung Amputasi

Berikut kronologis penanganan medis AAA yang diduga menjadi penyebab terjadinya amputasi:

  • April 2025: AAA mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas Bolo.
  • Puskesmas Bolo: Dipasang infus di tangan kiri, kemudian dipindahkan ke tangan kanan karena pembengkakan. Permohonan rujukan ditolak selama 20 jam.
  • RSUD Sondosia Kabupaten Bima: Tangan kanan semakin membengkak, bekas tusukan infus menghitam dianggap luka biasa. Setelah 12 jam, dokter anak memerintahkan kompres air dingin.
  • Kondisi Memburuk: Telapak tangan menghitam dan kaku. Permohonan rujukan ke RSUD Kota Bima tidak membuahkan hasil. Sempat dilakukan pembedahan tanpa perubahan.
  • RSUD Bima: Kondisi AAA semakin parah. Dirujuk ke RSUP Provinsi NTB.
  • RSUD Provinsi NTB: Dilakukan tindakan amputasi untuk menyelamatkan nyawa AAA pada 12 Mei 2025.

Keluarga AAA berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan medis, terutama kepada pasien anak.