Indonesia dan Singapura Jalin Kemitraan Strategis dalam Pengembangan Energi Hijau dan Teknologi CCS

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani serangkaian nota kesepahaman (MoU) yang menandai babak baru dalam kerja sama bilateral di bidang energi berkelanjutan. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan komitmen kedua negara terhadap transisi energi dan pengurangan emisi karbon.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kemitraan ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kedua negara, tetapi juga dapat menjadi model bagi kerja sama serupa di kawasan dan global. Fokus utama kerja sama ini meliputi pengembangan zona industri berkelanjutan (SIZ), interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, pemanfaatan teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, serta implementasi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas.

Inisiatif Strategis dalam Kerja Sama Indonesia-Singapura:

  • Zona Industri Berkelanjutan (SIZ): Pengembangan SIZ, khususnya di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau, menjadi prioritas utama. Inisiatif ini bertujuan untuk menarik investasi di sektor energi terbarukan dan industri hijau, sekaligus mendukung perdagangan listrik lintas batas. Pembentukan taskforce bersama, yang dipimpin oleh Kementerian ESDM, akan memastikan realisasi industri rendah karbon dan berkelanjutan dengan dukungan infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif. Ruang lingkup industri SIZ mencakup energi rendah karbon, penyimpanan baterai, industri pendukung, logistik, dan sektor terkait lainnya.

  • Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas: Kerja sama ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memasok listrik bersih ke Singapura. Pemerintah Singapura akan bekerja sama dengan Indonesia dalam membangun kawasan industri yang ramah lingkungan.

  • Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon: Kedua negara akan berkolaborasi dalam pengembangan dan penerapan teknologi energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan hidro, serta teknologi rendah karbon lainnya.

  • Carbon Capture and Storage (CCS) Lintas Batas: Mengingat keterbatasan geografis Singapura, kerja sama CCS lintas batas menjadi krusial. Indonesia, dengan potensi penyimpanan karbon yang besar di formasi geologi yang sudah tidak produktif, dapat menjadi mitra strategis bagi Singapura. Kerja sama ini akan menciptakan kerangka hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 lintas batas, sesuai dengan standar akuntansi karbon internasional.

Kemitraan ini dilandasi oleh kebutuhan Singapura akan pasokan listrik bersih dari Indonesia untuk mendukung pertumbuhan industri hijau dan mencapai target pengurangan emisi karbon. Bagi Indonesia, kerja sama ini membuka peluang investasi dan pengembangan teknologi di sektor energi berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, Indonesia dan Singapura dapat menjadi pelopor dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara.