Kontroversi Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998: Laporan TGPF Ungkap Fakta Berbeda
Bantahan Terhadap Pernyataan Fadli Zon Mengenai Kekerasan Seksual Mei 1998
Pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang meragukan adanya pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 menuai kecaman dari berbagai pihak. Fadli Zon berpendapat bahwa klaim tersebut hanyalah rumor tanpa bukti konkret. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang mengklaim adanya pemerkosaan massal untuk menunjukkan bukti-bukti yang mendukung pernyataan tersebut.
Namun, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998, yang dibentuk oleh Komnas HAM pada tahun 2002, mengungkap fakta yang berbeda. TGPF menemukan bukti adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya selama kerusuhan tersebut. Temuan ini bertentangan dengan pernyataan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal.
Temuan TGPF Mengenai Kekerasan Seksual
Laporan TGPF mengklasifikasikan bentuk kekerasan seksual yang terjadi dalam empat kategori:
- Pemerkosaan: 52 korban
- Pemerkosaan dengan Penganiayaan: 14 orang
- Penyerangan/Penganiayaan Seksual: 10 orang
- Pelecehan Seksual: 9 orang
Selain itu, TGPF juga menemukan adanya korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei, yang memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus kekerasan seksual selama kerusuhan. Analisis TGPF menyimpulkan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk serangan terhadap martabat manusia yang menimbulkan penderitaan mendalam, rasa takut, dan trauma yang luas.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa kesimpangsiuran terkait jumlah korban pemerkosaan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk persyaratan hukum yang ketat mengenai bukti dan saksi, serta trauma mendalam yang dialami korban dan keluarga mereka, yang membuat mereka enggan untuk mengungkapkan pengalaman pahit tersebut.
Tuntutan Permintaan Maaf
Sejarawan dan aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia, yang pernah menjadi bagian dari Tim Relawan Kemanusiaan yang digagas oleh Presiden Abdurrahman Wahid, mengecam pernyataan Fadli Zon sebagai sebuah kebohongan. Ita menyatakan bahwa ia dan relawan lainnya kewalahan menangani banyaknya kasus pemerkosaan di Jakarta pada Mei 1998.
Ita berpendapat bahwa seorang menteri seharusnya berupaya untuk mengembalikan ingatan dan menyembuhkan trauma bangsa, terutama bagi para perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Ia mengecam tindakan Fadli Zon yang justru menegasikan peristiwa pemerkosaan Mei 1998. Oleh karena itu, Ita menuntut Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf kepada para korban yang masih tertekan akibat peristiwa tersebut.