Pertamina Hormati Proses Hukum Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak
Pertamina Hormati Proses Hukum Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan penjelasan terkait respon perusahaan atas rilis Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025, Mantiri menekankan komitmen Pertamina dalam menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Pertama, Mantiri menegaskan penghormatan penuh Pertamina terhadap proses penyidikan Kejagung. "Kami sepenuhnya mendukung dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya. Sikap ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menghadapi tuduhan korupsi yang serius ini. Pernyataan ini disampaikan untuk menghindari interpretasi bahwa Pertamina berupaya menghambat atau mengintervensi penyelidikan yang sedang dilakukan.
Kedua, Mantiri menjelaskan alasan Pertamina memilih untuk tidak langsung memberikan klarifikasi publik. Ia khawatir pernyataan dini dari pihak perusahaan dapat ditafsirkan sebagai upaya pembelaan diri dan berpotensi memperkeruh suasana. "Kami berupaya menghindari kesan defensif dan memberikan ruang bagi Kejagung untuk mengungkapkan seluruh fakta secara lengkap," kata Mantiri. Strategi ini diambil untuk menjaga kredibilitas perusahaan dan menghindari reaksi publik yang negatif sebelum seluruh informasi terungkap secara resmi oleh pihak berwenang.
Langkah Pertamina untuk memberikan waktu kepada Kejagung juga diiringi dengan proses introspeksi dan evaluasi internal. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Proses evaluasi internal tersebut mencakup seluruh aspek pengelolaan, mulai dari prosedur pengadaan hingga pengawasan kontrak kerja sama, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan etika bisnis yang berlaku. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi upaya pembenahan yang menyeluruh.
Setelah Kejagung merilis hasil penyelidikannya, Pertamina kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Meskipun kasus ini terjadi sebelum masa kepemimpinannya, Mantiri merasa bertanggung jawab atas hal tersebut dan berjanji untuk melakukan perbaikan di tubuh Pertamina. "Meskipun peristiwa ini terjadi sebelum saya menjabat, sebagai pemimpin saat ini, saya merasa bertanggung jawab dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan ini," ucapnya. Permintaan maaf ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan komitmen untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Pernyataan permintaan maaf dan komitmen perbaikan ini juga bertujuan untuk memulihkan citra Pertamina di mata publik dan menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menangani isu ini. Langkah-langkah konkret dalam pembenahan internal akan diumumkan secara bertahap setelah proses evaluasi selesai dilakukan. Hal ini menunjukkan transparansi Pertamina dalam menangani proses hukum dan perbaikan internal.
Sebagai penutup, langkah Pertamina ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam menghadapi kasus serupa. Prioritas utama adalah menghormati proses hukum dan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran. Selain itu, penting bagi perusahaan untuk melakukan introspeksi internal dan mengambil langkah-langkah korektif untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.