Infrastruktur Nasional Membutuhkan Investasi Rp 10.151 Triliun, APBN Terbatas | Tokopedia Batasi Fitur Lapak yang Belum Migrasi

Defisit Anggaran Infrastruktur: Pemerintah Mencari Sumber Pendanaan Alternatif

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur yang masif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa total investasi yang dibutuhkan untuk proyek infrastruktur selama periode 2025-2029 mencapai angka fantastis, yakni Rp 10.151 triliun. Angka ini setara dengan 625,37 miliar dollar AS.

Namun, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutupi kebutuhan tersebut sangat terbatas. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah pusat hanya mampu mengalokasikan dana sebesar 143,84 miliar dollar AS, atau sekitar 23 persen dari total kebutuhan. Hal ini menimbulkan defisit pendanaan yang signifikan, memaksa pemerintah untuk mencari sumber-sumber pendanaan alternatif.

Defisit anggaran ini menjadi perhatian utama, mengingat peran vital infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan meningkatkan daya saing bangsa. Pembangunan infrastruktur yang memadai akan membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mengatasi kesenjangan pendanaan ini, pemerintah berupaya untuk menarik investasi dari sektor swasta, baik domestik maupun asing. Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu opsi yang diandalkan untuk menarik minat investor. Selain itu, pemerintah juga menjajaki sumber-sumber pendanaan inovatif lainnya, seperti obligasi infrastruktur dan pinjaman dari lembaga keuangan internasional.

Keterbatasan APBN dalam membiayai proyek infrastruktur menjadi sinyal bagi pemerintah untuk lebih kreatif dan efisien dalam pengelolaan keuangan negara. Prioritisasi proyek-proyek strategis dan peningkatan efisiensi anggaran menjadi kunci untuk memaksimalkan dampak pembangunan infrastruktur.

Tokopedia Membatasi Akses ke Fitur Bagi Penjual yang Belum Pindah ke Seller Center

Tokopedia mengambil langkah tegas dengan membatasi fitur-fitur tertentu di platformnya bagi para penjual yang belum melakukan migrasi ke "Tokopedia & TikTok Shop Seller Center". Langkah ini diumumkan oleh Kepala Komunikasi Tokopedia dan TikTok E-commerce, Aditya Grasio Nelwan.

Keputusan ini secara tidak langsung membatasi ruang gerak para penjual yang masih menggunakan Tokopedia Seller Center versi lama. Salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah penambahan produk baru. Dengan kata lain, penjual yang belum bermigrasi tidak lagi dapat memperluas katalog produk mereka di platform Tokopedia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Tokopedia untuk menyatukan sistem penjualan dan pengelolaan toko online setelah merger dengan TikTok Shop. Integrasi platform diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi penjual dan pembeli, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Bagi para penjual, migrasi ke Tokopedia & TikTok Shop Seller Center menjadi sebuah keharusan jika ingin terus memanfaatkan fitur-fitur lengkap dan memaksimalkan potensi penjualan di platform tersebut. Tokopedia memberikan panduan dan dukungan teknis untuk membantu para penjual dalam proses migrasi.

Keputusan Tokopedia ini mencerminkan dinamika persaingan di pasar e-commerce yang semakin ketat. Platform e-commerce terus berinovasi dan melakukan penyesuaian untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang. Bagi para penjual, adaptasi terhadap perubahan menjadi kunci untuk tetap relevan dan sukses di era digital.