Forum Solidaritas Madura Indonesia Mengancam Aksi Besar Terkait Penertiban Juru Parkir di Surabaya

Gelombang protes terhadap penertiban juru parkir (jukir) di Surabaya terus bergulir. Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Aksi ini direncanakan berlangsung selama lima hari, mulai Senin, 16 Juni 2025 hingga Jumat, 20 Juni 2025, dengan ancaman melumpuhkan aktivitas di Kota Pahlawan.

Koordinator aksi FSMI Surabaya, Baihaqi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penertiban jukir yang menurutnya telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di media sosial. FSMI memandang bahwa permasalahan ini telah menciptakan kegaduhan di Surabaya, diperparah dengan berbagai unggahan video yang viral di platform seperti TikTok. Oleh karena itu, FSMI mengambil sikap tegas untuk menyampaikan protes langsung kepada Pemkot Surabaya.

FSMI telah menyiapkan beberapa titik lokasi strategis sebagai pusat aksi demonstrasi, termasuk di depan rumah dinas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Baihaqi menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata protes dari FSMI terhadap Pemerintah Kota Surabaya. Pihaknya pun telah memberikan peringatan keras bahwa aksi yang akan digelar selama lima hari tersebut bertujuan untuk melumpuhkan Kota Surabaya sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah.

Berikut adalah poin penting yang menjadi sorotan FSMI dalam aksi demonstrasi ini:

  • Penolakan Penertiban Juru Parkir: FSMI menganggap penertiban jukir telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di Surabaya.
  • Tuntutan terhadap Pemkot Surabaya: FSMI menuntut Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi kembali kebijakan penertiban jukir dan mencari solusi yang lebih bijaksana.
  • Ancaman Melumpuhkan Kota: FSMI mengancam akan melumpuhkan aktivitas di Surabaya selama lima hari sebagai bentuk tekanan terhadap Pemkot Surabaya.

Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan melibatkan massa yang signifikan dan berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas di Surabaya. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengambil langkah-langkah pengamanan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.