Tes Urine Ungkap Belasan ASN di Palangka Raya Terindikasi Penggunaan Narkoba
Pemerintah Kota Palangka Raya menghadapi persoalan serius terkait disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Hasil tes urine yang dilakukan secara berkala dalam sebulan terakhir, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, menunjukkan bahwa 17 ASN di lingkungan Pemkot terindikasi positif menggunakan narkoba.
Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan keprihatinannya atas temuan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui alasan di balik keterlibatan ASN tersebut dengan narkoba. Jenis narkotika yang dikonsumsi juga akan menjadi perhatian utama dalam proses pemeriksaan.
"Kami akan cek alasan kenapa mereka sampai positif narkoba, misalnya terbukti di dalam urinenya memakai apa, kita perlu tahu dulu jenis-jenis narkotika yang dipakai," ujar Zaini.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus menggelar tes urine secara rutin. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota bersih dari penyalahgunaan narkoba. Upaya ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Palangka Raya.
"Kami ingin meningkatkan kualitas SDM di Palangka Raya, salah satunya dengan mencegah penggunaan narkotika, kami sudah laksanakan dengan BNN dan akan kami lakukan secara rutin," tegasnya.
Saat ini, Pemkot masih mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti positif narkoba. Opsi yang dipertimbangkan meliputi rehabilitasi bagi pengguna yang baru pertama kali terindikasi, hingga sanksi berat seperti pemecatan bagi mereka yang sudah berulang kali melanggar.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus) melalui inspektorat, karena itu berkaitan dengan masalah kinerja kepegawaian, kami minta inspektorat lakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Kepala BNNK Palangka Raya, Komisaris Besar Polisi I Wayan Korna, menjelaskan bahwa tes urine telah dilakukan terhadap seluruh pegawai dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Palangka Raya. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani rehabilitasi.
"Ada beberapa yang kena (hasil tes urine positif narkoba), sebanyak 17 orang, ada beberapa yang berulang karena sebelumnya sudah kami rehabilitasi, tapi ternyata dilacak kemarin masih juga," kata Wayan.
Hasil tes urine ini akan dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Wayan juga menekankan bahwa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Palangka Raya menjadi perhatian serius di tingkat nasional, dan berjanji akan terus melakukan pemberantasan narkoba.
BNNK Palangka Raya akan berkoordinasi dengan Wali Kota untuk menentukan tindakan yang akan diambil terhadap 17 ASN tersebut. Bagi ASN yang baru pertama kali terindikasi, akan ditawarkan program rehabilitasi sebagai bentuk pembinaan.
Namun, bagi ASN yang sudah berulang kali terbukti menggunakan narkoba, BNNK akan merekomendasikan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Keputusan akhir mengenai sanksi akan tetap berada di tangan Wali Kota Palangka Raya.
Ringkasan Tindakan yang Mungkin Diambil:
- Rehabilitasi bagi pengguna pertama kali.
- Pemeriksaan khusus oleh Inspektorat.
- Rekomendasi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi residivis.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Palangka Raya untuk menjauhi narkoba dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat. Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai upaya pencegahan dan penindakan.