Satpol PP Tangerang Gencarkan Razia WNA Ilegal Demi Ketertiban Kota

Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayahnya melalui operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh WNA yang beraktivitas di Kota Tangerang memiliki dokumen legal yang lengkap dan sah. Kasatpol PP Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayahnya. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen identitas, izin tinggal, dan berbagai administrasi keimigrasian lainnya. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pihak imigrasi.

Petugas gabungan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika melanggar peraturan keimigrasian. Irman Pujahendra menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap kepada pihak berwenang. Pemerintah Kota Tangerang berencana untuk melaksanakan operasi gabungan ini secara berkala untuk mencegah Kota Tangerang menjadi tempat berlindung bagi WNA yang melanggar hukum. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Selain itu Pemkot menghimbau kepada seluruh pemilik usaha dan masyarakat agar dapat memberikan laporan jika mengetahui keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam operasi ini:

  • Pemeriksaan legalitas dokumen WNA.
  • Penindakan terhadap pelanggaran imigrasi.
  • Peningkatan keamanan dan ketertiban umum.
  • Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan.
  • Operasi berkala untuk pengawasan berkelanjutan.