Indonesia Optimis Implementasi Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa Dimulai Akhir 2026

Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dapat dimulai paling cepat pada kuartal keempat tahun 2026 atau paling lambat pada kuartal pertama tahun 2027. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan I-EU CEPA yang diadakan di Jakarta.

Saat ini, proses negosiasi I-EU CEPA telah memasuki tahap finalisasi teks yang ditargetkan selesai pada Juli 2025. Setelah itu, akan dilakukan telaah hukum (legal scrubbing) yang diharapkan rampung pada September 2025. Progres dari kedua tahapan ini diklaim telah mencapai lebih dari 90 persen. Pemerintah berharap, setelah kedua tahapan tersebut selesai, akan ada penandatanganan memorandum saat EU Commissioner for Trade and Economic Security, Maros Sefcovic, berkunjung ke Indonesia pada bulan September.

Airlangga Hartarto menekankan pentingnya momen ini, “Ini merupakan sebuah milestone dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden EU dan Presiden EU juga siap untuk menerima Pak Presiden atau berkunjung ke Indonesia. Jadi ini adalah timing yang luar biasa,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya melibatkan prosedur domestik di masing-masing pihak, yang ditargetkan selesai pada kuartal kedua tahun 2026. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan ratifikasi pada kuartal kedua hingga kuartal keempat tahun 2026. Proses ratifikasi ini membutuhkan persetujuan dari seluruh 27 negara anggota Uni Eropa dan juga dari pihak Indonesia. Airlangga Hartarto berharap proses ratifikasi dapat dipercepat.

“Jadi sesudah ratifikasi selesai, baru CEPA ini akan efektif. Sebetulnya Indonesia berharap ini bisa fast track. Jadi kalau ini seluruh dokumentasi bisa selesai September at least dalam satu tahun ini bisa berproses di masing-masing negara ratifikasinya,” jelasnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menambahkan bahwa Indonesia berharap seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan. Skenario paling ambisius adalah perjanjian dapat mulai berlaku (entry into force) pada akhir tahun 2026 atau paling lambat pada kuartal pertama tahun 2027. Proses negosiasi I-EU CEPA sendiri telah berlangsung cukup lama karena membutuhkan persetujuan dari seluruh negara anggota Uni Eropa.

Proses negosiasi I-EU CEPA dimulai pada Juli 2016 dan selama sembilan tahun terakhir telah mencakup 19 putaran utama serta dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir. Tujuan utama dari negosiasi ini adalah untuk memperluas akses pasar ekspor, memperkuat industri dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja.

Salah satu manfaat utama dari implementasi I-EU CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Pemerintah memperkirakan bahwa dalam satu hingga dua tahun setelah perjanjian berlaku, sekitar 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0 persen. Uni Eropa saat ini merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan mencapai 30,1 miliar dollar AS pada tahun 2024. Neraca perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa juga mencatatkan surplus bagi Indonesia, meningkat signifikan dari 2,5 miliar dollar AS pada tahun 2023 menjadi 4,5 miliar dollar AS pada tahun 2024.