Jimly Asshiddiqie: Kepercayaan Publik Bukanlah Jaminan Pemberantasan Korupsi

Jimly Asshiddiqie: Kepercayaan Publik Bukanlah Jaminan Pemberantasan Korupsi

Ahli Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, menyoroti pentingnya langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan. Menurutnya, mengandalkan tingkat kepuasan publik semata tidaklah cukup untuk menjamin pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam pernyataannya, Jimly menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk menata sistem manajemen pemerintahan. Langkah-langkah ini harus mampu menjamin produktivitas yang berkualitas dan tepercaya, serta benar-benar membersihkan pemerintahan dari korupsi.

Jimly menanggapi hasil survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus korupsi. Ia menilai bahwa angka tersebut lebih mencerminkan harapan publik daripada realitas yang sebenarnya. Meskipun hasil survei dapat menjadi dorongan bagi para pejabat untuk bekerja lebih baik, kepuasan publik bukanlah jaminan bahwa upaya pemberantasan korupsi telah berjalan efektif.

Menurut Jimly, kepercayaan publik merupakan modal penting, namun tidak boleh menjadi satu-satunya acuan. Seorang pemimpin harus memiliki visi yang jelas dan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah korupsi. Hal ini memerlukan pemahaman mendalam mengenai akar masalah korupsi dan komitmen yang kuat untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten.

Oleh karena itu, Jimly mengingatkan pentingnya bagi pemerintah untuk tidak hanya terpaku pada hasil survei, tetapi juga fokus pada tindakan nyata yang dapat membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah harus mampu membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.

Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:

  • Penguatan Lembaga Pengawas: Memastikan lembaga pengawas seperti Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki sumber daya yang memadai dan independensi yang kuat.
  • Peningkatan Transparansi: Mendorong keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
  • Penerapan Sistem Akuntabilitas: Membangun sistem akuntabilitas yang jelas dan efektif, sehingga setiap tindakan pejabat publik dapat dipertanggungjawabkan.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu, serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
  • Pendidikan Anti-Korupsi: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya korupsi dan pentingnya partisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dengan mengambil langkah-langkah konkret tersebut, pemerintah dapat membangun pemerintahan yang bersih, efisien, dan tepercaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.