Minimnya Perlengkapan Keamanan Kebakaran Jadi Sorotan dalam Insiden di Toko Ban Pondok Gede
Kebakaran yang melanda sebuah toko ban di Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Kamis (5/6/2025) lalu, memicu sorotan tajam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi. Kurangnya kesiapan pengelola toko dalam menghadapi situasi darurat kebakaran menjadi perhatian utama.
Menurut Kepala Bidang Penyelamatan Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris, ketiadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lokasi kejadian menunjukkan kurangnya perhatian terhadap standar keselamatan. "Saat kami melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan APAR sama sekali. Ini sangat disayangkan," ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Selain masalah APAR, petugas pemadam kebakaran juga menyoroti lambatnya koordinasi dari pihak pemilik gudang. Keterlambatan kedatangan alat berat ekskavator untuk menyingkirkan puing-puing bangunan yang ambruk dinilai menghambat proses pemadaman api.
"Material yang terbakar menutupi area yang sulit dijangkau. Seharusnya, pemilik segera menyediakan ekskavator untuk membantu kami, namun hal itu tidak terjadi," jelas Namar.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku usaha di Kota Bekasi untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan kebakaran. Penyediaan APAR dan pemahaman prosedur keselamatan menjadi hal yang wajib agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kronologi Kebakaran
Berdasarkan laporan yang diterima Disdamkarmat Kota Bekasi, kebakaran terjadi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 23.35 WIB. Diduga, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Komandan Pleton B Disdamkarmat Kota Bekasi, Haryanto, menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat terjadi mati lampu di area toko dan gudang. Seorang pegawai toko berusaha menyalakan kembali saklar listrik. Namun, saat saklar dinyalakan, muncul percikan api dan asap tebal dari bagian belakang toko, yang kemudian memicu kobaran api.
Pegawai toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Disdamkarmat Sektor Pondok Gede. Beberapa unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mencegah api merambat ke bangunan lain.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ungkap Haryanto.
Pelajaran Penting dari Kebakaran Toko Ban:
- Ketersediaan APAR: Setiap tempat usaha, terutama yang menyimpan barang mudah terbakar seperti ban, wajib menyediakan APAR yang berfungsi dengan baik.
- Pelatihan Penggunaan APAR: Pegawai harus dilatih cara menggunakan APAR dengan benar agar dapat memadamkan api pada tahap awal.
- Koordinasi yang Cepat: Pemilik usaha harus memiliki rencana darurat dan nomor kontak penting, termasuk dinas pemadam kebakaran, agar dapat berkoordinasi dengan cepat saat terjadi kebakaran.
- Aksesibilitas: Pastikan area sekitar bangunan mudah diakses oleh petugas pemadam kebakaran dan alat berat jika diperlukan.
- Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan peralatan lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran, diharapkan dapat meminimalisir risiko kerugian материального dan korban jiwa di masa mendatang.