UMKM Diberi Kesempatan Kelola Tambang: APINDO Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengawasan
Keputusan pemerintah untuk memberikan izin pengelolaan tambang kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dinilai sebagai langkah positif dalam pemerataan ekonomi. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pendampingan, pelatihan, dan pengawasan yang berkelanjutan.
Kepala Bidang UMKM APINDO, Ronald Walla, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia kaya akan sumber daya tambang, eksploitasi yang tidak terkendali dapat mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Oleh karena itu, penting bagi UMKM yang terlibat dalam pengelolaan tambang untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ronald menambahkan bahwa pendampingan dan pelatihan yang diberikan kepada UMKM harus mencakup berbagai aspek, termasuk:
- Teknis Pertambangan: Pelatihan mengenai teknik pertambangan yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.
- Pengelolaan Lingkungan: Edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan pengelolaan limbah tambang yang benar.
- Manajemen Keuangan: Pelatihan mengenai pengelolaan keuangan yang baik, termasuk perencanaan anggaran, pencatatan keuangan, dan investasi.
- Pemasaran: Bimbingan mengenai cara memasarkan produk tambang secara efektif dan efisien.
- Legalitas dan Perizinan: Informasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait pertambangan dan proses perizinan yang diperlukan.
Selain itu, Ronald juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh UMKM. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa UMKM mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
APINDO juga menyarankan agar UMKM yang ingin terlibat dalam pengelolaan tambang menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti universitas dan lembaga penelitian. Kerjasama ini dapat membantu UMKM untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang pertambangan, serta mendapatkan akses ke teknologi dan informasi terbaru.
Dengan adanya pendampingan, pelatihan, pengawasan yang berkelanjutan, serta kerjasama dengan pihak-pihak terkait, diharapkan UMKM dapat mengelola tambang secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.