KPK Kantongi Puluhan Miliar Rupiah dari Lelang Aset Rampasan Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 24,8 miliar dari hasil lelang barang rampasan koruptor yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025 di 13 lokasi berbeda.

Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, perolehan ini merupakan hasil penjualan melalui platform daring lelang.go.id. Total, terdapat 46 lot barang yang berhasil dilelang, terdiri dari 39 lot barang bergerak dengan nilai Rp 732 juta dan 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp 24,1 miliar. Dana yang terkumpul dari lelang ini akan disetorkan ke kas negara setelah pemenang lelang melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari setelah penetapan.

Antusiasme peserta lelang sangat tinggi meskipun dilakukan secara daring. Pada sesi open bidding di KPKNL Jakarta III, pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memandu acara tersebut, disaksikan oleh perwakilan dari KPK. Mungki menuturkan bahwa persaingan antar peserta sangat ketat, bahkan ada satu barang yang diperebutkan oleh sekitar 20 peserta, dengan penawaran yang berlangsung hingga detik-detik terakhir penutupan lelang.

Salah satu contoh menarik adalah kemeja sutra lengan panjang dengan harga limit awal hanya Rp 5.700, berhasil terjual dengan harga Rp 5.675.700. Selain itu, mobil VW Caravelle yang dibuka dengan harga Rp 17,9 juta, laku terjual dengan harga fantastis Rp 123,9 juta. Beberapa barang rampasan yang sebelumnya tidak berhasil terjual, seperti tas Louis Vuitton, sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville, dan sepeda lipat Brompton, juga laku terjual pada lelang kali ini. Mungki menambahkan bahwa sepeda motor milik terpidana Rafael Alun juga berhasil terjual, begitu pula dengan mobil VW Caravelle dan tas LV yang sebelumnya dua kali gagal dilelang. Keberhasilan ini menunjukkan capaian yang sangat positif bagi KPK dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.