Kopdes Merah Putih: Ribuan Koperasi Desa Kantongi Legalitas, Peluncuran Nasional Siap Digelar
Pemerintah semakin memantapkan persiapan peluncuran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Kabar terbaru menunjukkan bahwa puluhan ribu koperasi desa telah mengantongi pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa dari 79.882 desa yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, sebanyak 37.300 di antaranya telah resmi berbadan hukum. Angka ini mencerminkan progres signifikan dalam upaya pemerintah merealisasikan target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. "Sudah 79.882, jadi 98 persen sudah musdesus. Memang perlu waktu untuk mengurus ke Menteri Hukum, sehingga legalitasnya memenuhi persyaratan," ujar Zulhas.
Zulhas menambahkan bahwa jumlah Kopdes Merah Putih yang telah mengantongi legalitas tersebut setara dengan 47 persen dari keseluruhan desa yang menggelar musdesus. Status badan hukum ini krusial karena menjadi dasar bagi koperasi untuk beroperasi secara legal dan mendapatkan akses ke berbagai program dukungan pemerintah.
Dengan perkembangan positif ini, pemerintah semakin percaya diri untuk meluncurkan program Kopdes Merah Putih sesuai jadwal. "Diagendakan launching 12 Juli. Minggu depan kita akan rapat, menentukan titik mana, karena akan ada empat wilayah," tambahnya. Peluncuran ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih. Estimasi kebutuhan dana mencapai Rp 400 triliun, dengan perhitungan biaya pembangunan per unit Kopdes Merah Putih sekitar Rp 5 miliar.
Program Kopdes Merah Putih ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan penyelesaian administrasi pembentukan Kopdes Merah Putih pada akhir Juni 2025, diikuti dengan pembangunan fisik secara bertahap.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat desa, antara lain:
- Meningkatkan akses terhadap modal dan pembiayaan.
- Menciptakan lapangan kerja baru.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil.
- Memperkuat ketahanan pangan desa.