Tragedi di Muara Angke: Nelayan Meregang Nyawa Akibat Penusukan di Warung
Jakarta Utara dikejutkan dengan insiden berdarah yang merenggut nyawa seorang nelayan berinisial ABT (39). Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah warung yang terletak di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut keterangan pihak kepolisian, keributan di warung milik Suminta menjadi awal dari kejadian nahas tersebut. Warga sekitar yang mendengar kegaduhan sekitar pukul 05.00 WIB, segera mendatangi sumber suara. Mereka mendapati ABT sudah tergeletak tak berdaya. Tanpa menunggu lama, warga berinisiatif membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Upaya penyelamatan berlanjut dengan membawa ABT ke Rumah Sakit Atma Jaya. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tim medis menyatakan ABT meninggal dunia akibat luka tusukan yang serius di bagian leher. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, selaku Kasat Reskrim, membenarkan adanya kejadian penusukan tersebut. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku penusukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jika terjadi suatu tindak kriminal, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditangani.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Korban: ABT (39), seorang nelayan.
- Lokasi: Warung di TPI Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
- Waktu: Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
- Penyebab: Penusukan.
- Status: Dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.