Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Toba: Empat Tersangka Ditangkap, Jalani Rehabilitasi
Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Toba: Empat Tersangka Ditangkap, Jalani Rehabilitasi
Kepolisian Resor Toba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Jalan Parluasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 13.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas pesta narkoba yang berlangsung di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal Polres Toba langsung bergerak menuju kamar kos yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Di dalam kamar kos milik NY (41), petugas berhasil mengamankan empat tersangka yang terdiri dari dua pria dan dua wanita. Mereka adalah PS (36), MT (28), NY (41), dan EM (32). Selain keempat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan sisa sabu-sabu dalam paket kecil.
Berdasarkan keterangan tersangka PS, sabu-sabu tersebut baru saja dibeli dari seorang pria di Pasar Laguboti. Setelah pembelian, sabu-sabu tersebut langsung dibawa ke kos-kosan dan dikonsumsi bersama ketiga tersangka lainnya. Kasus ini pun semakin jelas terkuak setelah pemeriksaan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian.
AKP Bungaran Samosir, Kasi Humas Polres Toba, dalam keterangannya pada Selasa, 11 Maret 2025, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, keempat tersangka bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika. Mereka dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika. Oleh karena itu, Polres Toba akan menempuh jalur rehabilitasi untuk keempat tersangka, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna.
Langkah rehabilitasi ini dianggap sebagai langkah yang lebih efektif dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika, dibandingkan dengan pendekatan represif semata. Dengan menempatkan para tersangka di pusat rehabilitasi, diharapkan mereka dapat melepaskan diri dari ketergantungan narkotika dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Laporan dan informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu pihak kepolisian mengungkap berbagai kasus kejahatan, termasuk kasus penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Berikut data tersangka:
- PS (36)
- MT (28)
- NY (41)
- EM (32)