Sengketa Kepulauan: Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pertahankan Kedaulatan Atas Empat Pulau di Sumatera Utara

Aceh kembali bersuara lantang terkait kedaulatan wilayahnya. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menolak klaim kepemilikan Sumatera Utara atas empat pulau strategis: Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Penolakan ini didasari oleh keyakinan kuat bahwa pulau-pulau tersebut secara historis dan administratif merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh.

Muzakir Manaf, yang juga dikenal sebagai Mualem, menyampaikan pernyataan kerasnya di sela-sela acara di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (12/6/2025). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki bukti dan data yang kuat untuk mendukung klaim historis mereka. Menurutnya, keempat pulau tersebut telah lama berada di bawah yurisdiksi Aceh, jauh sebelum adanya perubahan administratif yang mungkin terjadi.

"Empat pulau itu adalah kewenangan Aceh. Kami memiliki alasan kuat, bukti kuat, data kuat. Sejak dahulu kala, itu memang punya Aceh," ujarnya dengan nada mantap.

Lebih lanjut, Mualem menekankan bahwa klaim Aceh didasarkan pada faktor sejarah, perbatasan yang jelas, dan kondisi iklim yang mendukung keberadaan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Aceh. Ia menilai bahwa tidak ada alasan yang kuat untuk mengubah status kepemilikan pulau-pulau tersebut.

Sengketa wilayah ini kembali menghidupkan memori tentang sosok Muzakir Manaf. Berikut sekilas tentang profilnya.

Siapakah Muzakir Manaf?

Muzakir Manaf, atau yang lebih dikenal dengan nama Mualem, lahir pada 3 April 1964, di Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Namanya lekat dengan sejarah Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia merupakan tokoh penting dalam gerakan separatis tersebut, menduduki posisi sebagai Panglima GAM sejak tahun 1986.

Setelah gugurnya Abdullah Syafi'i, Muzakir Manaf didaulat menjadi Panglima tertinggi militer GAM. Perannya sangat sentral dalam perjuangan bersenjata GAM selama bertahun-tahun.

Titik balik terjadi pada 27 Desember 2005, ketika GAM secara resmi dibubarkan setelah perjanjian damai Helsinki ditandatangani. Muzakir Manaf kemudian berperan aktif dalam proses transisi politik di Aceh. Ia menjabat sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh, sebuah lembaga yang bertugas mengintegrasikan kembali mantan kombatan GAM ke dalam masyarakat sipil.

Pada tahun 2007, Muzakir Manaf mendirikan Partai Aceh, sebuah partai politik lokal yang menjadi wadah aspirasi politik masyarakat Aceh, khususnya mantan anggota GAM. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Aceh sejak pendiriannya.

Karier politik Muzakir Manaf terus menanjak. Ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2012-2017. Kemudian, pada Pilkada 2024, ia berhasil memenangkan kursi Gubernur Aceh, berpasangan dengan Fadhlullah. Pelantikannya sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu, 12 Februari 2025.