Inisiasi Koperasi Merah Putih Hampir Rampung: Lebih dari 79 Ribu Desa dan Kelurahan Telah Bermusyawarah
Gerakan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, lebih dari 79 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pendirian koperasi tersebut. Angka ini setara dengan 98% dari target yang dicanangkan pemerintah, yakni pembentukan koperasi di 80 ribu desa/kelurahan.
Menyusul capaian ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan menyampaikan optimisme bahwa program Koperasi Merah Putih akan dapat diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dari total desa dan kelurahan yang telah bermusyawarah, sekitar 37.300 atau hampir 47% di antaranya telah berproses dalam pengurusan badan hukum. Proses ini membutuhkan waktu untuk memenuhi persyaratan legalitas yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan telah merampungkan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih pada pekan mendatang. Upaya percepatan juga dilakukan dalam proses pembentukan badan hukum, yang diharapkan selesai pada akhir Juni ini. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan simulasi desain operasional Koperasi Merah Putih. Sekitar 140 desa/kelurahan telah mendaftar untuk menjadi wilayah percontohan operasional koperasi ini.
Wilayah percontohan ini akan dipilih secara selektif dan diumumkan bersamaan dengan peluncuran resmi oleh Presiden. Inisiatif Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.