Ketua MA Ingatkan Hakim Jaga Marwah Profesi: Disiplin Sikap dan Penampilan Jadi Sorotan
Mahkamah Agung (MA) kembali menekankan pentingnya integritas dan etika bagi para hakim. Ketua MA, Sunarto, dalam pembinaan yang digelar di Jakarta Pusat, menyampaikan pesan tegas kepada para hakim, khususnya mereka yang baru dilantik, mengenai konsekuensi dari perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.
Dalam arahannya, Sunarto menyoroti pentingnya menjaga sikap dan integritas sebagai seorang hakim. Ia mengingatkan bahwa profesi hakim menuntut adanya batasan tertentu, yang mungkin berbeda dengan kehidupan pribadi sebelum menjabat. Kebebasan dalam bersikap dan bertindak, menurutnya, perlu diimbangi dengan tanggung jawab besar sebagai penegak keadilan.
"Menjadi hakim adalah sebuah pilihan yang datang dengan konsekuensi," ujar Sunarto. Ia memberikan contoh konkret, bahwa aktivitas seperti pergi ke tempat hiburan malam bukanlah sesuatu yang dilarang, namun hal tersebut dapat mempengaruhi citra dan kredibilitas seorang hakim di mata masyarakat. Lebih jauh, perilaku yang melanggar etika profesi dapat berujung pada sanksi, termasuk pengurangan masa jabatan.
Sunarto juga menekankan bahwa hakim adalah representasi dari keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap putusan yang diambil haruslah didasarkan pada prinsip keadilan yang murni, bukan karena pengaruh kepentingan pribadi atau materi.
Selain integritas dan sikap, penampilan juga menjadi perhatian Ketua MA. Ia meminta para hakim untuk senantiasa menjaga penampilan agar tetap pantas dan profesional. Penampilan yang baik, menurutnya, adalah bagian dari upaya menjaga marwah profesi hakim.
"Penampilan yang pantas tidak harus mewah, tetapi harus layak dan sesuai dengan etika profesi," tegas Sunarto. Ia memberikan contoh sederhana, seperti berpakaian yang sopan saat berada di luar rumah dan menghindari berpakaian yang tidak pantas, seperti memakai celana pendek atau kaos oblong saat berada di tempat umum. Sunarto mengingatkan bahwa hakim adalah panutan masyarakat, sehingga setiap tindakan dan penampilan harus mencerminkan integritas dan profesionalisme.
Pesan yang disampaikan Ketua MA ini merupakan pengingat penting bagi seluruh hakim di Indonesia. Integritas, etika, dan profesionalisme adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pembinaan tersebut antara lain:
- Menjaga sikap dan integritas sebagai seorang hakim.
- Menghindari perilaku yang dapat merusak citra profesi.
- Mengutamakan keadilan dalam setiap putusan.
- Menjaga penampilan agar tetap pantas dan profesional.