Sumatera Utara Pertahankan Opini WTP ke-11 Kalinya, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Akuntabilitas OPD
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak tahun 2014.
Penghargaan WTP diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang berlangsung di Gedung Dewan, Medan. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Sumut, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Gubernur Bobby Nasution hadir didampingi oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas penilaian WTP terhadap LKPD Pemprov Sumut 2024. Ia menekankan pentingnya mempertahankan capaian ini dan meminta para pimpinan OPD untuk meminimalkan catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik dalam pelaporan maupun pelaksanaan pembangunan. Bobby Nasution juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI dan tim pemeriksa atas bantuan dalam memperbaiki dan menyempurnakan laporan keuangan Pemprov Sumut.
"Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam membantu, memperbaiki, dan menyempurnakan laporan keuangan kami, sehingga Pemprov Sumut meraih opini terbaik 11 kali berturut-turut," ujar Bobby Nasution.
Bobby Nasution mengingatkan bahwa perolehan Opini WTP bukan berarti bebas dari korupsi. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan OPD dalam menyejahterakan masyarakat dan menjauhi praktik korupsi. Bobby Nasution juga berharap DPRD Sumut terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
"Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kami semua yang ada di sini, khususnya para pimpinan OPD agar menjadikan diri kami insan yang jauh dari korupsi. Pribadi yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Bobby Nasution.
Selain itu, Bobby Nasution berharap capaian Opini WTP ke-11 dapat menjadi penyemangat bagi Pemprov Sumut untuk terus memperkuat tradisi dan budaya kerja. Ia meminta DPRD Sumut untuk mengoreksi anggaran yang mencurigakan di OPD agar kejadian negatif atau belanja tidak efektif tidak terulang lagi. Bobby Nasution menegaskan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam pengelolaan keuangan Pemprov Sumut ke depan dan meminta bimbingan dari BPK serta pengawasan ketat dari DPRD Sumut.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut 2024. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar yang menjamin setiap tahapan dilaksanakan dengan metodologi yang tepat, akurat, dan andal. Hasil pemeriksaan keuangan diharapkan mampu memberikan gambaran yang objektif dan menyeluruh terhadap kondisi entitas yang diperiksa.
"Penilaian laporan keuangan mencakup empat aspek. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, sistem pengendalian internal. Ketiga, kepatuhan. Terakhir, kecukupan pengungkapan," jelas Haerul Saleh.
Haerul Saleh juga menyampaikan bahwa perolehan Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi karena yang dinilai oleh BPK adalah laporan keuangan yang hanya berdasarkan sampel, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya.