Pembuat Video AI Umrah di Borobudur Dikenakan Wajib Lapor oleh Polresta Magelang

Kasus video kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan simulasi umrah di kompleks Candi Borobudur terus bergulir. Yulianto Harimurti, individu yang diduga sebagai pembuat video tersebut, telah dipulangkan oleh penyidik Polresta Magelang pada Kamis (12/6/2025) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

AKP La Ode Arwansyah, Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, mengungkapkan bahwa Yulianto dipulangkan ke kediamannya di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, sekitar pukul 20.30 WIB. Kendati demikian, proses hukum terhadapnya tidak berhenti. Yulianto diwajibkan untuk melapor secara rutin ke Polresta Magelang setiap hari Selasa dan Kamis.

Selain itu, sebagai bagian dari penyelidikan, satu unit telepon seluler milik Yulianto dititipkan kepada penyidik. Ponsel tersebut diduga digunakan dalam proses pembuatan dan penyebaran video kontroversial tersebut. Pemeriksaan terhadap Yulianto sendiri meliputi 34 pertanyaan yang berfokus pada proses pembuatan dan motif penyebaran video AI umrah di Candi Borobudur.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) Yogyakarta pada tanggal 4 Juni 2025. Laporan tersebut menyoroti dugaan penistaan agama dan pelecehan terhadap situs warisan budaya akibat video tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Magelang berencana melibatkan sejumlah ahli untuk memberikan keterangan yang komprehensif. Ahli agama dari Kementerian Agama Jawa Tengah akan dimintai pendapatnya terkait aspek keagamaan dalam video tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan menggandeng ahli teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menganalisis aspek teknis pembuatan dan penyebaran video, serta ahli bahasa untuk mengkaji makna dan implikasi dari konten video.

Sebelum menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Yulianto sempat bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Mulyanto. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Yulianto mengakui bahwa dirinya adalah pembuat video AI yang diunggah ke akun TikTok-nya. Ia juga mengakui menggunakan perangkat lunak Google Veo 3 dalam proses pembuatannya. Sebagai bentuk penyesalan, Yulianto telah menghapus video tersebut dan membuat video klarifikasi.

Mulyanto menjelaskan bahwa menurut pengakuan Yulianto, pembuatan video tersebut merupakan bagian dari upaya promosi usaha penjualan kemenyan yang ia geluti. Yulianto merasa bahwa dengan menghapus video dan membuat klarifikasi, situasi telah dinetralisir. Namun, proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung dan pihak kepolisian dibantu oleh Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jadwal pemeriksaan ahli belum dapat dipastikan, namun pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan pemeriksaan secepatnya.