Indonesia dan AS Intensifkan Dialog Tarif: Prabowo dan Trump Jalin Komunikasi Langsung
Negosiasi Tarif Impor: Prabowo dan Trump Bahas Isu Krusial
Pemerintah Indonesia terus berupaya menuntaskan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor resiprokal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan perkembangan signifikan dalam proses perundingan tersebut.
Indonesia telah secara resmi menyerahkan seluruh dokumen dan poin-poin negosiasi yang dipersyaratkan kepada pihak AS. Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) bahkan telah memberikan respons positif, menyatakan bahwa dokumentasi yang diserahkan oleh Indonesia dianggap lengkap. Hal ini menandakan kemajuan yang berarti dalam upaya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
"Indonesia telah menyampaikan seluruh persyaratan negosiasi tarif resiprokal yang diminta oleh Amerika Serikat," ujar Airlangga. "Dalam pertemuan terakhir dengan USTR, mereka menilai bahwa dokumentasi dari Indonesia sudah lengkap. Saat ini, tinggal menunggu keputusan dari pimpinan kedua negara, yaitu Presiden Prabowo dan Presiden Trump."
Batas waktu jeda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari yang ditetapkan oleh Presiden Trump akan berakhir pada 8 Juli 2025. Pemerintah Indonesia berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai kesepakatan sebelum batas waktu tersebut.
Di tengah berlangsungnya negosiasi yang intensif, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon pada Kamis (12/6) malam. Pembicaraan langsung antara kedua pemimpin negara ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam menyelesaikan isu tarif impor resiprokal.
Walaupun enggan memberikan rincian spesifik mengenai isi pembicaraan tersebut, Airlangga mengindikasikan bahwa diskusi tersebut konstruktif dan berfokus pada upaya mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. "Ada pembicaraan antara Presiden Prabowo dengan Presiden Trump," kata Airlangga. "Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya."
Seperti yang diketahui, Amerika Serikat mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia sejak April 2025. Namun, Presiden Trump memutuskan untuk menunda penerapan tarif tersebut selama tiga bulan, dimulai sejak 9 April 2025, untuk memberikan kesempatan bagi kedua negara untuk bernegosiasi.
Pemerintah Indonesia berharap bahwa komunikasi yang baik antara kedua pemimpin negara dan kemajuan dalam negosiasi teknis akan menghasilkan kesepakatan yang positif bagi kedua belah pihak, serta memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.