Ketua PBNU Serukan Keseimbangan dalam Memandang Aktivitas Pertambangan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyerukan perlunya keseimbangan perspektif dalam memandang aktivitas pertambangan di Indonesia. Menurutnya, pandangan yang menganggap seluruh kegiatan pertambangan sebagai tindakan kriminal adalah kurang tepat dan tidak mencerminkan kompleksitas isu yang ada.

Dalam sebuah diskusi publik, Ulil menjelaskan bahwa eksplorasi sumber daya alam, termasuk pertambangan, memiliki potensi manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya membedakan antara praktik pertambangan yang baik (good mining) dan praktik pertambangan yang buruk (bad mining). Ulil berpendapat bahwa fokus seharusnya tertuju pada bagaimana memastikan kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ulil memperkenalkan konsep "Multiple Maslahat" sebagai kerangka berpikir dalam menyikapi isu pertambangan. Konsep ini menekankan bahwa setiap kebijakan publik, termasuk yang terkait dengan pertambangan, harus mempertimbangkan berbagai aspek kemaslahatan (manfaat) dan mafsadat (kerugian) yang mungkin timbul. Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih proporsional dan bijaksana, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.

"Melakukan eksplorasi pertambangan itu maslahat. Tetapi juga ada mafsadat-nya. Menjaga lingkungan itu juga maslahat. Tetapi kalau terlalu ekstrem sampai tidak membolehkan sama sekali mining, menurut saya itu tidak fair," jelas Ulil.

Ulil juga menanggapi polemik pertambangan di Raja Ampat. Ia menegaskan bahwa pandangannya bersifat umum dan tidak secara spesifik merujuk pada kasus tersebut. Meskipun demikian, ia menyatakan simpati terhadap isu Raja Ampat dan mengakui bahwa aturan yang berlaku melarang eksplorasi di pulau-pulau kecil. Ulil mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin usaha tambang dari empat perusahaan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat, Papua. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden setelah rapat terbatas yang membahas isu tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat setempat.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Ulil Abshar Abdalla:

  • Keseimbangan Perspektif: Menyerukan agar masyarakat tidak memandang seluruh kegiatan pertambangan sebagai tindakan kriminal.
  • Good Mining vs. Bad Mining: Menekankan pentingnya membedakan antara praktik pertambangan yang baik dan buruk.
  • Konsep Multiple Maslahat: Mengajukan kerangka berpikir yang mempertimbangkan berbagai aspek manfaat dan kerugian dalam kebijakan pertambangan.
  • Simpati terhadap Raja Ampat: Menyatakan dukungan terhadap upaya perlindungan lingkungan di Raja Ampat dan mengapresiasi pencabutan izin usaha tambang.
  • Dukungan Pemerintah: Mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin usaha tambang dari empat perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua.