Polisi Ringkus Lima Tersangka Terkait Insiden Pembakaran di PT SSL Siak

Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima individu yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran yang menyasar rumah dan kantor PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan sebelumnya terhadap sembilan orang terkait insiden tersebut.

Menurut keterangan Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Siak, Aipda Jimmi Yuliadi, setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, lima dari sembilan orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. "Semalam diamankan 9 orang diduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, 5 orang jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka atas kasus yang terjadi di Kampung Tumang. Sementara 4 orang lainnya sebagai saksi," jelas Jimmi.

Lebih lanjut, Jimmi mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial S diduga merupakan otak di balik aksi pembakaran tersebut. Tersangka lain, berinisial P, diduga berperan sebagai bendahara atau pengumpul dana untuk membiayai aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis. Sementara itu, tiga tersangka lainnya diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran.

Kelima tersangka kini ditahan pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut juga telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Insiden pembakaran ini diduga kuat dipicu oleh aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan warga di kantor PT Seraya Sumber Lestari (SSL) pada hari Rabu (11/6/2025). Kemarahan warga dipicu oleh penanaman pohon akasia oleh perusahaan di lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka, yang kemudian memicu tindakan anarkis.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengonfirmasi bahwa konflik lahan terkait penanaman akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat menjadi penyebab utama aksi tersebut. "Warga melakukan aksi anarkis, masalahnya dipicu sengketa lahan," ujar Eka.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Eka melaporkan bahwa bangunan yang dibakar meliputi tiga unit rumah, 15 kamar mes, dan lima unit kantor. Selain itu, 15 unit kendaraan dan klinik perusahaan juga mengalami kerusakan parah. Menyusul kejadian ini, Kapolres dan Bupati Siak turun langsung ke lokasi untuk menenangkan situasi. Sejumlah personel kepolisian disiagakan di lokasi untuk mencegah terulangnya konflik serupa.