Jakarta Genjot Ketersediaan Layanan Kesehatan Hewan dengan Target 10 Puskeswan pada 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan melalui peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan pembangunan dan pengoperasian 10 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di seluruh wilayah ibu kota pada tahun 2026.
Inisiatif ini sejalan dengan program subsidi pelayanan kesehatan hewan yang ditujukan bagi pemilik hewan peliharaan yang kurang mampu. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa penambahan jumlah Puskeswan merupakan langkah krusial untuk mendukung program tersebut.
"Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu, misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta," kata Hasudungan.
Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Rencana ambisius ini akan menambah delapan Puskeswan baru yang tersebar di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu.
"Kami menargetkan penambahan Puskeswan di lima wilayah kota dan satu di Kepulauan Seribu, sehingga total menjadi 10 unit pada 2026," ujarnya.
Menurut Hasudungan, penambahan fasilitas kesehatan hewan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program jaminan kesehatan hewan, terutama bagi pemilik hewan yang kurang mampu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan bahwa layanan kesehatan hewan dapat diakses secara merata oleh seluruh warga Jakarta.
Untuk tahun 2025, Dinas KPKP masih fokus pada perencanaan dan persiapan pembangunan Puskeswan baru, termasuk kajian kebutuhan dan alokasi anggaran. Anggaran untuk pembangunan dan kajian ini masih dalam tahap pembahasan.
Ide pemberian subsidi ini muncul ketika sidak puskeswan, ada warga yang kurang mampu harus bayar biaya steril yang mahal. Dan bilang 'kalau warga seperti ini kalau dibantu terkait biaya pengobatan, pasti sangat senang dan merasa terbantu'. Karena tidak semua warga Jakarta mampu membawa hewannya berobat ke dokter hewan atau klinik hewan.
Hasudungan menegaskan bahwa program ini bukan merupakan BPJS untuk hewan, melainkan subsidi atau potongan harga bagi pemilik hewan yang memenuhi syarat. Wacana BPJS hewan memerlukan kajian komprehensif dan tidak semudah mengimplementasikan BPJS manusia.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam kunjungan itu, Kenneth mengapresiasi sejumlah perubahan positif yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan hewan tersebut. Karena pada sidak sebelumnya, Kenneth menemukan beberapa permasalahan yang harus dievaluasi pihak Puskeswan.
"Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan," kata Kenneth.
Kenneth menyoroti perbaikan signifikan dalam pelayanan dan perawatan hewan. Salah satu yang menonjol adalah pemberian pakan hewan yang lebih layak. Ia mengapresiasi perubahan pemberian pakan yang lebih layak bagi hewan-hewan yang dirawat di Puskeswan Ragunan. Perubahan ini dinilai signifikan dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan.