Krisis Dokter Mata di Madiun: Pasien Katarak Terpaksa Menunggu Hingga Setengah Tahun
Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menghadapi tantangan serius dalam pelayanan kesehatan mata. Keterbatasan jumlah dokter spesialis mata menyebabkan penumpukan pasien yang membutuhkan operasi katarak di RSUD Caruban. Antrean panjang, mencapai enam bulan, menjadi masalah utama yang dikeluhkan masyarakat.
Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin, mengakui bahwa panjangnya antrean operasi katarak disebabkan oleh minimnya tenaga ahli di rumah sakit tersebut. Saat ini, RSUD Caruban hanya memiliki satu dokter spesialis mata. Upaya perekrutan melalui jalur CPNSD belum berhasil menarik minat dokter spesialis mata untuk bergabung.
"Kami telah berupaya mencari tambahan dokter ahli mata, namun hingga kini belum ada yang mendaftar," ujar Farid.
Dengan hanya satu dokter spesialis, RSUD Caruban hanya mampu melakukan sekitar 40 operasi katarak per bulan. Sementara itu, jumlah pasien yang menunggu operasi mencapai sekitar 300 orang. Situasi ini diperburuk oleh kuota operasi katarak yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, yang hanya 25 pasien per bulan. Jika kuota tersebut telah terpenuhi, pasien harus menunggu hingga bulan berikutnya.
Selain menangani pasien operasi katarak, dokter spesialis mata di RSUD Caruban juga harus melayani pasien rawat jalan yang jumlahnya mencapai 90 orang per hari. Tingginya jumlah pasien rawat jalan ini semakin membatasi waktu yang tersedia untuk melakukan operasi katarak.
Farid menjelaskan bahwa sebenarnya Kabupaten Madiun memiliki dokter spesialis mata lain yang bertugas di RSUD Dolopo. Namun, RSUD Dolopo belum memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan operasi katarak.
Untuk mengatasi masalah antrean panjang ini, RSUD Caruban berupaya menjalin kerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) dan RSU Dr. Soetomo. Kerjasama ini diharapkan dapat mendatangkan dokter residen spesialis mata ke RSUD Caruban. Selain itu, RSUD Caruban juga terbuka bagi dokter spesialis mata yang berminat untuk bekerja di rumah sakit tersebut.
"Kami sangat membutuhkan tambahan dokter spesialis mata untuk mengurangi beban antrean pasien katarak," kata Farid.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menunjukkan bahwa masalah gangguan penglihatan masih cukup tinggi di wilayah tersebut. Tercatat ada 7.924 kasus katarak, 17.234 kasus gangguan refraksi, dan 828 kasus glaukoma. Ironisnya, skrining mata baru menjangkau 44 persen dari total penduduk Kabupaten Madiun. Ini berarti masih ada sekitar 418 ribu warga yang belum mengetahui kondisi kesehatan mata mereka.
Data Gangguan Penglihatan di Kabupaten Madiun:
- Katarak: 7.924 kasus
- Gangguan Refraksi: 17.234 kasus
- Glaukoma: 828 kasus
- Skrining Mata: Baru menjangkau 44% penduduk