Posisi Duta Besar RI untuk AS Kosong: DPR Mendesak, Nama Calon dipertimbangkan
Kekosongan Jabatan Duta Besar RI di AS Menjadi Sorotan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi I, memberikan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengisi kekosongan jabatan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) di Washington DC. Kekosongan ini telah berlangsung selama hampir dua tahun sejak Rosan Roeslani menyelesaikan masa tugasnya pada 17 Juli 2023.
Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan, menyoroti urgensi pengisian jabatan ini, terutama setelah adanya kebijakan imigrasi kontroversial yang dikeluarkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump. Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan imigran, pencari suaka, dan pengungsi, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di AS.
"Kita mendorong pemerintah segera menetapkan dubes untuk memimpin semua program-program dalam menyikapi keputusan-keputusan drastis Trump," ujar Junico dalam keterangan tertulisnya.
Junico menyoroti kasus penangkapan dua WNI oleh otoritas imigrasi AS terkait masalah izin tinggal. Ia menilai, peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap diaspora Indonesia di AS. Junico menekankan pentingnya peningkatan perlindungan dan sistem proteksi bagi WNI di AS, mengingat kebijakan imigrasi yang ketat dan sentimen anti-imigran yang menguat.
Ketiadaan sistem data terpadu lintas kementerian juga memperburuk situasi, sehingga sulit untuk melakukan pelacakan dan pencegahan. Junico mendesak Kementerian Luar Negeri untuk memberikan pendampingan kepada WNI yang ditahan.
Proses Seleksi Calon Duta Besar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi beberapa nama calon Dubes RI untuk AS. Prasetyo menjelaskan, kemampuan berdiplomasi, kemampuan ekonomi dalam menjaga hubungan dagang, dan pengalaman menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi.
"Empat sampai lima nama lah (yang dibahas Presiden RI)," ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta.
Kekosongan jabatan Dubes RI untuk AS menjadi perhatian publik, terutama saat adanya kebijakan tarif impor yang diumumkan oleh pemerintahan sebelumnya. Rosan Roeslani, Dubes RI sebelumnya, mengakhiri masa tugasnya pada 17 Juli 2023 karena ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo. Sejak saat itu, jabatan Dubes RI untuk AS belum terisi.
Presiden Prabowo Subianto, yang dilantik pada 20 Oktober 2024, diharapkan segera menunjuk Dubes RI untuk AS agar kepentingan nasional Indonesia di AS dapat terwakili dengan baik dan perlindungan terhadap WNI di AS dapat ditingkatkan.