Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60.000 Benih Lobster, Buru Pelaku dan Pemilik Kapal

Penyelundupan Benih Lobster di Kepulauan Seribu Digagalkan, Bakamla Buru Pelaku

Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster di perairan Kepulauan Seribu. Operasi gabungan yang melibatkan Bakamla, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Bais TNI), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menemukan sebuah perahu kecil tanpa awak yang berisi dua koper berisi sekitar 60.000 benih lobster pada Selasa dini hari, 11 Maret 2025. Penemuan ini merupakan hasil dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kolonel Bakamla, David Hastiadi, Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut, menjelaskan kronologi penemuan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di atas kapal patroli KN Pulau Marore-322. Perahu yang ditemukan dalam kondisi bocor dan tanpa awak diduga ditinggalkan oleh penyelundup setelah menyadari kehadiran petugas. Kondisi perahu yang kecil dan tanpa awak mengindikasikan kemungkinan perahu tersebut hanya sebagai tempat transit sementara sebelum benih lobster dipindahkan ke kapal yang lebih besar untuk tujuan pengiriman selanjutnya.

"Kemungkinan besar, pelaku melarikan diri setelah melihat kehadiran tim gabungan," ujar Kolonel Hastiadi. "Perahu kecil ini diduga digunakan sebagai titik transit sebelum benih lobster dikirim ke kapal yang lebih besar untuk menuju tujuan akhir, yang diduga di luar negeri." Dugaan tersebut diperkuat oleh letak geografis Kepulauan Seribu yang merupakan jalur lalu lintas kapal yang padat, dengan tujuan berbagai negara, termasuk Vietnam.

Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini. Tim gabungan tengah berupaya melacak pemilik kapal dan para pelaku yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut. Mereka akan menyelidiki seluruh rantai pasok, dari pengambilan benih lobster hingga upaya pengirimannya ke luar negeri. Selain itu, jalur penyelundupan yang meliputi Kepulauan Seriu dan Banten juga akan ditelusuri lebih lanjut untuk membongkar jaringan kejahatan ini secara menyeluruh.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1.050.000.000. Bakamla menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan di laut, termasuk penyelundupan satwa dilindungi seperti benih lobster. Kerja sama antar instansi terkait akan terus diperkuat untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan maritim. Proses hukum terhadap para pelaku akan segera dijalankan setelah identitas dan peran mereka berhasil terungkap dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Bakamla dan tim gabungan meliputi:

  • Penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pemilik kapal dan seluruh pelaku yang terlibat.
  • Pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron.
  • Pengungkapan seluruh jaringan penyelundupan dan jalur distribusi benih lobster.
  • Koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dengan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan serupa di masa depan.
  • Proses hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.