OJK Investigasi Penipuan Via SMS Berbasis BTS Palsu, Dorong Perbankan Minimisasi Penggunaan SMS

OJK Investigasi Penipuan Via SMS Berbasis BTS Palsu, Dorong Perbankan Minimisasi Penggunaan SMS

Maraknya penipuan melalui pesan singkat (SMS) yang memanfaatkan Base Transceiver Station (BTS) palsu telah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investigasi mendalam. Langkah ini diambil menyusul laporan yang diterima OJK terkait modus operandi penipuan yang menyasar nasabah perbankan dengan mengirimkan kode One-Time Password (OTP) palsu. OJK telah memanggil empat bank besar untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait kejadian ini. Pemanggilan tersebut berfokus pada pemahaman lebih lanjut tentang bagaimana penipuan ini terjadi dan langkah-langkah yang telah diambil oleh bank untuk melindungi nasabahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa penipu tidak mengubah isi SMS dari bank, melainkan menggunakan BTS palsu untuk mengirimkan pesan yang seolah-olah berasal dari institusi perbankan. "Modus ini sangat berbahaya karena memanipulasi kepercayaan nasabah," tegas Dewi. Dewi menekankan bahwa informasi yang beredar sebelumnya yang menyatakan bahwa pesan tersebut merupakan SMS bank yang diubah isinya adalah keliru. Penipu, imbuh Dewi, memanfaatkan kelemahan jaringan 2G yang masih digunakan oleh dua provider telekomunikasi di Indonesia. Meskipun beberapa daerah masih mengandalkan jaringan 2G dan sejumlah perangkat seluler masyarakat belum mendukung jaringan yang lebih canggih, OJK mendorong para provider untuk melakukan optimalisasi jaringan dan mendorong penggunaan teknologi yang lebih aman.

Investigasi OJK menemukan bahwa masih digunakannya jaringan 2G menjadi salah satu faktor yang memudahkan penipu menjalankan aksinya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan teknologi pada jaringan 2G yang membuatnya rentan terhadap serangan semacam ini. Sebagai respons terhadap temuan tersebut, beberapa bank telah meningkatkan upaya edukasi publik melalui berbagai platform media sosial, dengan fokus pada edukasi nasabah mengenai modus-modus penipuan SMS dan cara mengidentifikasi pesan palsu. Namun demikian, beberapa bank masih dalam tahap penyusunan materi edukatif yang akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

Menyikapi situasi ini, OJK mendorong sektor perbankan untuk mengurangi ketergantungan pada SMS sebagai metode utama pengiriman notifikasi dan informasi kepada nasabah. Meskipun bank-bank tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas penipuan yang memanfaatkan BTS palsu, kepercayaan nasabah terhadap pesan SMS yang dianggap berasal dari bank menjadikan SMS sebagai celah keamanan yang perlu diatasi. "Ke depan, kita mendorong perbankan untuk beralih ke metode yang lebih aman dan terverifikasi untuk berkomunikasi dengan nasabahnya," kata Dewi. OJK juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri dan menindak tegas para pelaku penipuan ini. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko penipuan serupa di masa mendatang. OJK menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menanggapi pesan SMS yang mencurigakan, dan untuk segera melapor ke pihak berwajib atau bank terkait jika menemukan indikasi penipuan.

Langkah-langkah pencegahan yang disarankan OJK:

  • Verifikasi informasi melalui saluran resmi bank.
  • Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun.
  • Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib dan bank.
  • Perbarui perangkat lunak dan sistem keamanan pada perangkat seluler Anda.
  • Tingkatkan kewaspadaan terhadap pesan SMS yang tidak dikenal atau mencurigakan.