Desakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Menguat
Kasus dugaan praktik mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus bergulir. Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) DIY untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, menyatakan bahwa tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi terancam hilang akibat dugaan tindakan yang dilakukan oleh mafia tanah. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan di Polda DIY, dan JPW menilai bahwa sudah saatnya pihak kepolisian mengumumkan tersangka.
"Jika sudah memenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, maka segera saja Polda DIY untuk mengumumkan tersangka dalam kasus ini," tegas Kamba dalam keterangan tertulisnya.
Menurut JPW, penetapan tersangka akan memberikan kepastian hukum dalam kasus ini. Kamba menambahkan, "Jangan kesannya ditarik ulur dengan tidak segera mengumumkan tersangka." JPW berharap Polda DIY tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus ini, mengingat Mbah Tupon adalah seorang lansia yang buta huruf. Mereka menekankan bahwa siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
JPW mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu dalam memberantas mafia tanah, mengembalikan hak tanah masyarakat, dan menegakkan hukum secara tegas. Oleh karena itu, JPW meminta tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus Mbah Tupon yang sedang ditangani oleh Polda DIY.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga telah menyoroti praktik mafia tanah yang terjadi di beberapa lokasi di DIY, termasuk kasus yang menimpa Mbah Tupon. AHY menegaskan bahwa praktik-praktik semacam ini harus dibersihkan dan langkah-langkah tegas harus diambil.
Kasus yang menimpa Mbah Tupon ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan akan maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil. Desakan agar kasus ini segera dituntaskan dan para pelaku diadili terus menguat. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, serta memberikan keadilan bagi Mbah Tupon dan korban mafia tanah lainnya.