Pemprov DKI Jakarta Gelar Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Ini Cara Mudah Cek Tagihan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan program penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inisiatif ini diluncurkan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Program pemutihan pajak kendaraan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 14 Juni 2025 hingga akhir Agustus 2025. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

Untuk memastikan tidak ada yang terlewat dari program ini, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo pembayaran. Kabar baiknya, kini pengecekan tagihan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai cara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Berikut adalah beberapa cara praktis yang bisa Anda gunakan untuk mengecek tagihan pajak kendaraan Anda:

1. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL adalah solusi modern untuk memudahkan urusan perpajakan kendaraan Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  • Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang dibutuhkan.
  • Setelah berhasil mendaftar, pilih menu 'NKRB' (Nomor Kendaraan Bermotor).
  • Klik 'Lanjut', dan informasi terkait Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan ditampilkan, termasuk rincian jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Aplikasi SIGNAL memungkinkan Anda tidak hanya mengecek tagihan pajak, tetapi juga melakukan pembayaran secara online. Ini adalah solusi praktis untuk menghindari antrean dan menghemat waktu.

2. Melalui Situs Resmi Samsat di Provinsi Anda

Alternatif lain adalah dengan mengunjungi situs web resmi Samsat yang disediakan oleh masing-masing provinsi. Berikut adalah beberapa contoh situs web Samsat yang dapat Anda akses:

Setelah masuk ke situs web yang sesuai dengan provinsi Anda, ikuti instruksi yang diberikan. Biasanya, Anda akan diminta memasukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan nomor rangka (jika diperlukan).

Setelah data dimasukkan, hasil pengecekan akan ditampilkan secara rinci, termasuk informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.

3. Melalui Layanan SMS

Jika Anda memiliki keterbatasan akses internet, Anda masih dapat memanfaatkan layanan SMS yang disediakan oleh beberapa daerah untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi pesan (SMS) di ponsel Anda.
  • Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
  • Tunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi mengenai pajak kendaraan yang harus Anda bayar.

Layanan SMS ini mungkin dikenakan sedikit biaya, tergantung pada tarif yang berlaku pada operator seluler Anda. Meskipun mungkin tidak secepat pengecekan online, layanan ini tetap menjadi alternatif yang praktis ketika akses internet terbatas.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengecek dan membayar pajak kendaraan mereka, sehingga turut berkontribusi pada pembangunan daerah.