Pemkot Bandung Serahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pramuka ke Kejati Jabar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang dialokasikan untuk kegiatan Pramuka. Dugaan ini mencuat terkait penggunaan anggaran pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada Kejati Jawa Barat.
"Meskipun peristiwa ini terjadi sebelum masa jabatan kami, kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan memperkuat sistem pengawasan internal," ujar Zulkarnain melalui keterangan resmi. Dia menambahkan bahwa Pemkot Bandung akan terus berupaya memperbaiki prosedur tata kelola hibah agar lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Zulkarnain menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami siap mengikuti secara penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jabar. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya," imbuhnya.
Kasus ini, menurut Zulkarnain, menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk selalu menjalankan tugas dengan akuntabilitas dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap pekerjaan dan tanggung jawab harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai langkah antisipatif, Zulkarnain memastikan bahwa Pemkot Bandung akan segera menunjuk pejabat pengganti di instansi terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemkot Bandung berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil, serta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait pengelolaan keuangan daerah.