Ayahanda Tersandung Judi Online, Reaksi Tak Terduga Farel Prayoga Jadi Sorotan
Penyanyi muda berbakat, Farel Prayoga, menghadapi situasi pelik di tengah popularitasnya yang meroket. Joko Suyoto, ayahandanya, diamankan pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam praktik judi online. Kabar penangkapan ini sampai ke telinga Farel saat ia berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.
Alih-alih menunjukkan keterkejutan, Farel justru memberikan tanggapan yang tenang dan terkesan menerima keadaan. Berikut adalah rangkuman fakta terkait situasi yang dihadapi Farel Prayoga:
- Keberadaan Farel Saat Penangkapan: Saat ayahnya ditangkap, Farel sedang berada di Jakarta. Ia bersama manajernya bertolak dari Jakarta pada Rabu malam dan tiba di Banyuwangi pada Kamis pagi. Setibanya di rumah, Farel langsung menemui keluarganya. Kemudian, ia memutuskan untuk mengunjungi ayahnya di Polresta Banyuwangi. Setelah kunjungan tersebut, Farel menjawab pertanyaan dari awak media dengan tenang.
- Reaksi Farel yang Tidak Terkejut: Farel menegaskan bahwa kasus ini adalah kesalahan ayahnya. Ia mengaku tidak terkejut dengan penangkapan tersebut. "Kalau saya pribadi sudah nggak kaget sih, karena ya memang sudah kesalahan bapak ya gimana lagi," ujarnya kepada wartawan.
- Pengakuan Kesalahan Ayah: Farel secara tegas menyatakan bahwa ia tidak membenarkan tindakan ayahnya dan tidak mendukung praktik judi online yang telah menjeratnya. "Saya pribadi, aku nggak ngebenerin masalah ini, ya. Ini kesalahan bapak dan aku nggak mendukung bapak. Semoga dengan bapak ada di sini, bapak bisa belajar dari kesalahan lah ya, semoga juga bisa legowo dan berubah," kata Farel.
- Harapan Farel untuk Ayahnya: Saat bertemu dengan ayahnya, Farel mengaku bahwa Joko tidak menyampaikan pesan apa pun kepadanya. Justru Farel yang memberikan pesan kepada ayahnya, berharap agar ayahnya bisa belajar dari kesalahan dan menjadi lebih baik.
- Kecanduan Judi Online yang Sudah Lama: Manajer Farel, Rais Simson, mengungkapkan bahwa Farel tidak terkejut karena ayahnya memang sudah lama diawasi oleh kepolisian karena kecanduan judi online. "Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi. Dan beliau sudah kecanduan itu sejak lama," ujar Rais.
- Harapan Akan Hikmah dari Kejadian: Rais juga menyampaikan bahwa Farel dan manajemen mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dan berharap ada hikmah baik yang bisa dipetik dari kejadian ini. "Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik," kata Rais.
- Farel Sebagai Tulang Punggung Keluarga: Sebagai tulang punggung keluarga, Farel selama ini berupaya mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya dengan harapan bisa memberikan kehidupan yang lebih baik. "Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel, apalagi Farel adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi semua keluarganya," tambah Rais.
- Ancaman Hukuman Penjara: Joko, ayah Farel, ditangkap saat sedang melakukan judi online di ponselnya. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.