Tata Group Umumkan Kompensasi Triliunan Rupiah Bagi Keluarga Korban Air India
Tragedi jatuhnya pesawat Air India AI171 di Ahmedabad, India, pada Kamis (12/6/2025) telah menyisakan duka mendalam. Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner yang dijadwalkan menuju Gatwick, London, dengan membawa 242 penumpang, mengalami kecelakaan fatal setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel.
Menyikapi musibah ini, Tata Group, perusahaan induk Air India, mengambil langkah cepat dengan mengumumkan pemberian kompensasi signifikan kepada keluarga korban. Ketua Tata Group, N Chandrasekaran, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rs 1 crore atau setara dengan Rp 1,9 miliar akan diberikan kepada setiap keluarga korban. Selain itu, Tata Group juga akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para korban luka dan turut serta dalam pembangunan kembali asrama mahasiswa BJ Medical College yang terdampak akibat kecelakaan tersebut.
"Tidak ada kata-kata yang dapat sepenuhnya menggambarkan kesedihan mendalam yang kami rasakan saat ini. Kami menyampaikan simpati dan doa tulus kepada keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih, serta kepada mereka yang terluka," ungkap Chandrasekaran dalam pernyataan resminya.
Menurut laporan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA), pesawat AI171 lepas landas dari Landasan Pacu 23 pada pukul 13:39 IST. Sesaat setelah mengudara, pilot mengirimkan panggilan MAYDAY ke petugas ATC, namun tidak ada respons lebih lanjut yang diterima sebelum pesawat jatuh di luar area bandara dan mengeluarkan asap tebal.
Insiden ini melibatkan 242 orang di dalam pesawat, termasuk dua pilot, Kapten Sumeet Sabharwal dan Perwira Pertama Clive Kundar, serta sepuluh awak kabin. Penumpang pesawat terdiri dari warga negara India, Inggris, Kanada, dan Portugal.
Pasca kecelakaan, sejumlah besar petugas pemadam kebakaran, ambulans, dan tim penyelamat segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Tiga tim dari National Disaster Response Force (NDRF), terdiri dari 90 personel, didatangkan dari Gandhinagar, dengan tim tambahan menyusul dari Vadodara.
Kepolisian setempat mengindikasikan bahwa seluruh penumpang pesawat meninggal dunia, termasuk 10 awak kabin. Selain itu, sejumlah penduduk setempat juga dilaporkan menjadi korban jiwa akibat insiden tragis ini.
Berikut adalah rincian kompensasi yang akan diberikan oleh Tata Group:
- Santunan sebesar Rp 1,9 Miliar kepada keluarga korban meninggal.
- Menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka.
- Berpartisipasi dalam pembangunan kembali asrama mahasiswa BJ Medical College.